JEMBRANA – Pemerintah Desa Yehsumbul, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, menemukan 17 bangunan usaha vila/hotel yang belum memiliki izin lengkap. Temuan ini didapatkan dari hasil sidak yang melibatkan Kelian Banjar, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Polprades beberapa waktu lalu.
Perbekel Yehsumbul, Putu Gede Diantariksa, menjelaskan bahwa dari 17 lokasi tersebut, 5 di antaranya belum menyerahkan data perizinan sama sekali. Sementara 12 lokasi lainnya baru memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), tetapi belum memiliki izin lainnya.
“Dari keseluruhan itu, ada vila/hotel di lima lokasi yang belum menyerahkan data perijinan,” terangnya melalui pesan WhatsApp, Rabu (26/2).
Pihaknya saat ini masih melakukan pendataan dan pemetaan lokasi. Setelah itu, para pemilik usaha akan dipanggil ke kantor desa untuk diberikan pembinaan.
“Nanti kami panggil mereka ke desa. Kami arahkan mereka untuk melengkapi semua perijinan,” pungkas Diantariksa.(Sis)







