JEMBRANA – Lurah Gilimanuk, Ida Bagus Tony Wirahadi Kusuma, angkat bicara dan menegaskan siap menghadapi laporan yang dilayangkan Ketua Laskar Cemeti Emas Jembrana, I Kadek Ardana, ke Ombudsman RI Wilayah Bali. Laporan tersebut menuding adanya pungutan tidak prosedural atau ‘pungli’ terkait iuran perayaan HUT RI dan acara ritual Pakelem serta Petik Laut.
Dikonfirmasi pada Jumat (24/10/2025), IB Tony membantah keras tudingan pungutan tidak prosedural tersebut. Ia menjelaskan bahwa semua iuran yang dipersoalkan merupakan hasil kesepakatan bersama masyarakat Gilimanuk.
IB Tony menjelaskan, iuran pertama berkaitan dengan peringatan HUT RI pada Agustus 2025. Masyarakat Gilimanuk menghendaki adanya perayaan meriah seperti tahun-tahun sebelumnya, namun Kelurahan tidak memiliki anggaran.
“Dari pertemuan tersebut disepakatilah dana untuk peringatan dan perayaan HUT RI di Gilimanuk melalui sumbangan atau partisipasi warga. Bahkan warga melalui para Kaling sepakat besaran sumbangan yakni lima ribu rupiah per orang,” tegas IB Tony.
Rapat panitia yang menyepakati iuran ini melibatkan para Kepala Lingkungan (Kaling), instansi terkait, pihak kepolisian dan TNI, serta tokoh-tokoh masyarakat Gilimanuk.

“Banyak pegawai, anggota TNI maupun anggota Polri antusias berpartisipasi. Pelaksanaannya sama dari tahun-tahun sebelumnya melalui partisipasi/iuran warga. Jadi rasanya itu tidak masalah karena sudah menjadi kesepakatan rapat,” ujarnya.
Dana ‘Petik Laut’ untuk Tutup Utang
Iuran kedua yang dipersoalkan adalah sumbangan sukarela dari para gerai tiket online untuk pelaksanaan Upacara Pakelem dan Petik Laut. Ritual ini digelar di perairan Gilimanuk menyusul musibah tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya dan diketahui kekurangan anggaran.
IB Tony mengatakan, berdasarkan hasil rapat, disepakati untuk meminta sumbangan sukarela dari gerai tiket online. Namun, dana tersebut baru diambil belakangan setelah acara selesai.
“Belakangan dana yang terkumpul dari gerai tiket online tersebut baru diambil untuk menutup utang pelaksanaan Pakelem dan Petik Laut tersebut,” bebernya.
Pelapor Sudah Diberi Penjelasan dan Menerima
IB Tony menambahkan, masalah dana Petik Laut ini sebelumnya juga sudah dipertanyakan oleh I Kadek Ardana, sehingga digelar rapat mediasi.
Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan pedagang tiket dan I Kadek Ardana sendiri.
“Hasilnya, Ketua Laskar Cemeti Emas Jembrana sudah mendapat penjelasan utuh dari panitia kegiatan dan sudah menerimanya. Dia juga menyatakan tidak mempermasalahkan lagi. Tapi kenapa ini dimunculkan lagi,” imbuh IB Tony penuh tanya.
Menanggapi laporan yang masuk ke Ombudsman RI Wilayah Bali, IB Tony mengaku siap memberikan penjelasan rinci dan membawa bukti otentik.
“Saya sudah menerima surat panggilan dari pihak Ombudsman, tidak apa saya akan penuhi panggilan itu dan akan saya jelaskan semuanya. Notulen rapat masih ada kok. Lagi pula masyarakat Gilimanuk tidak ada yang mempermasalahkan itu kok, hanya dia (I Kadek Ardana) yang mempermasalahkan,” tutupnya.







