Dituding Mewajibkan Beli Seragam, Begini Penjelasan Pihak Sekolah dan OSIS SMP Negeri 4 Negara

Ket foto : Ketua dan pengurus OSIS SMP Negeri 4 Negara.(IST)
banner 120x600

JEMBRANA, – Viralnya di medsos terkait para siswa diwajibkan membeli baju seragam seharga Rp 100 ribu per siswa dalam rangka HUT SMP Negeri 4 Negara, ditanggapi pihak sekolah dan pengurus OSIS.

Kepala SMP Negeri 4 Negara Desak Putu Werdiani, S.Pd mengatakan, pihak sekolah tidak pernah mengintruksikan siswa untuk membeli baju seragam berkaitan dengan rencana perayaan HUT SMP Negeri 4 Negara. Apalagi sampai mewajibkan seluruh siswa untuk membeli seragam.

banner 728x250

“Itu murni prakarsa dari pengurus OSIS yang sudah dimusyawarahkan dengan teman-temannya (siswa) dan itu tidak dipaksa atau tidak wajib,” terangnya, Selasa (18/3/2025).

Pengurus OSIS lanjutnya, memang pernah berkonsultasi dengan dirinya selaku kepala sekolah terkait rencana pengadaan baju seragam untuk HUT SMP Negeri 4 Negara dan pihaknya menekankan agar tidak mewajibkan kepada seluruh siswa.

“Bahkan kita sarankan agar jika ada siswa yang mau beli sendiri ke toko, tidak boleh dilarang,” ujarnya.

Yang jelas menurut Desak Wardini, pembelian baju seragam dalam rangka HUT SMP Negeri 4 Negara tersebut murni kegiatan dari OSIS bidang kewirausahaan, bukan keinginan Kepala sekolah atau guru-guru yang lain.

Sementara itu, Ketua OSIS SMP Negeri 4 Negara Aditya Putra Windianto membenarkan bahwa program pembelian baju seragam dalam rangka perayaan HUT SMP 4 Negara tersebut murni program OSIS bagian kewirausahaan, bukan dari pihak sekolah atau guru-guru.

“Kegiatan OSIS ini sudah kami bicarakan dengan rekan-rekan siswa dan mereka menyambut baik kegiatan ini dan ini tidak diwajibkan. Kami juga memberikan kebebasan bagi siswa kalau mau beli sendiri di luar,” tegas Windianto.

Keputusan pembelian baju kaos seragam tersebut menurut Widianto sudah melalui beberapa tahapan. Diantaranya mulai dari sosialisasi, survey dan pendekatan.

Sosialisasi dan survey terhadap siswa sudah dilakukan oleh OSIS sebelumnya, pengurus OSIS telah mengadakan sosialisasi mengenai rencana pembuatan kaos ini.

“Dalam sosialisasi tersebut, kami menjelaskan mengenai, jenis dan desain seragam sekolah yang berlaku,” tuturnya.

Sosialisasi juga disampaikan mengenai
tempat pembelian seragam. Ditegaskan
bahwa pembelian seragam tidak bersifat wajib melalui satu pihak tertentu. Dalam sosialisasi tersebut, telah disampaikan dengan jelas bahwa pembelian kaos bersifat sukarela.

Bagi siswa yang berminat, dipersilakan untuk ikut serta, sedangkan bagi yang tidak berminat, tidak ada kewajiban apa pun. Saat ini sedang dalam proses pendataan terhadap minat siswa mengenai program yang dibuat oleh OSIS.

Dijelaskan pula, tujuan dari penetapan seragam sekolah adalah untuk menciptakan keseragaman dan identitas sekolah, menanamkan rasa disiplin dan kebersamaan di antara siswa serta
Mencegah adanya kesenjangan sosial antar siswa terkait pakaian.

Windianto juga menjelaskan, kegiatan ini diprakarsai OSIS karena bertujuan agar siswa bias menabung/menyisihkan uangnya untuk membeli kaos dalam rangka HUT Sekolah.

“Sekali lagi kami tegaskan OSIS tidak mewajibkan siswa untuk membeli baju kaos seragam. Ini sifatnya sukarela. Mau beli sendiri tampa melalui OSIS juga tidak apa,” tutupnya.

Untuk diketahui, pembelian baju kaos seragam dalam rangka HUT SMP Negeri 4 Negara ini viral di media sosial, setelah ada pengaduan dari oknum siswa ke Senator asal Bali Arya Weda Karna (AWK). Atas aduan tersebut AWK sangat menyayangkan dan segera akan turun untuk menelusuri.(dd)

 

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250