Penajam – Pelaku pembunuhan, satu keluarga di Desa Babulu Laut, Penajam Paser Utara telah diamankan (06/02/24).
Pelaku berinisial J (16) dihadapan polisi mengaku setubuhi mayat korban RJ (15) yang ternyata merupakan mantan kekasihnya.
“Pengakuan tersangka salah satu korban anak paling tertua mantan pacarnya disetubuhi” ungkap Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Supriyanto.
Menurut informasi yang beredar bahwa tersangka J diketahui masih duduk di bangku SMK kelas 3.
“Dari hasil olah TKP kami memang menemukan korban dalam kondisi tidak mengenakan celana,” jelas Supriyanto.
Namun, terkait pengakuan tersebut Kapolres masih menunggu hasil pemeriksaan visum et refertum di Rumah Sakit Umum Ratu Aji Putri Botung PPU, dimana saat ini kelima jenazah berada.