Polres Lampung Selatan Berhasil Tuntaskan Kasus, Selamatkan Jutaan Jiwa Dari Bahaya Narkotika

Nirmedia

Keterangan Foto : Polres Lampung Selatan Berhasil Tuntaskan Kasus, Selamatkan Jutaan Jiwa Dari Bahaya Narkotika
banner 120x600

Lampung Selatan – Polres Lampung Selatan berhasil menyelesaikan sebanyak 1. 438 kasus, hal ini dituntaskan oleh Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin dalam press release akhir tahun 2023 di Polres Lampung Selatan yang dihadiri pejabat Forkopimda. Rabu, 27 Desember 2023 pukul 08.30 Wib.

“Alhamdulilah Polres dan Polsek serta jajaran berhasil untuk menyelesaikan tindak pidana yang terjadi yakni sebesar 1.038, jika dipesentasekan sebesar 72 persen” kata AKBP Yusriandi Yusrin dalam Rilis Akhir Tahun 2023 di Polres Lampung Selatan.

banner 728x250

“Mengenai dengan tindak pidana curat, curas dan curanmor, ini dari 267 curat, kami berhasil menyelesaikan perkara sebesar 228” lanjutnya.

Selanjutnya untuk curas sebanyak 58 kasus dan diselesaikan sebanyak 40 kasus atau 69 %, dan tindak pidana curanmor dari 20 kasus diselesaikan 3 kasus dengan persentase 15 persen.

“Ini yang paling tersorot diwilayah Lampung Selatan terkait peredaran narkotika, ada barang bukti extacy, ganja, shabu memang menjelang akhir tahun ini cukup deras, sehingga kami pin terus berupaya maksimal melakukan pencegahan dan penegakan hukum” terang AKBP Yusriandi.

Kasus narkoba, jumlah kejahatannya di 2023 sebanyak 78 kasus dan dapat yang diselesaikan 98 kasus. Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan selama 2023 yakni shabu 218.619,46 gram, ganja 314.711,97 gram, extacy 20.050 butir, tSinte 16,39 gram, psikotropika dan obat obatan berbahaya 1.000 butir, dan serbuk extacy 373,33 gram.

“Pelaku yang ditangkap 123 jumlah tersangka, diantaranya dua orang wanita dan dari kasus tersebut, jumlah jiwa yang dapat terselamatkan sebanyak 1.450.363 Jiwa ” katanya.

Terkait kejadian lakalantas sebanyak 340 dengan total korban sebanyak 754 jiwa degan perincian korban 145 meninggal dunia, 280 luka berat, 329 luka ringan.

“Memang kita mempunya jalan yang cukup panjang, dan yang melewati kendaraan berat, truck bermuatan besar ini memang menjadi atensi dari pimpinan” terang Kapolres.

“Berbagai upaya penyelesaikan perkara diluar pengadilan, mekanisme restorative justice, ada 126 perkara, harapannya bisa memberikan rasa keadilan bagi pihak yang terlibat dalam suatu perkara” tutur Kapolres.

Pada tahun 2023 ini Polres Lampung Selatan akan melaksanakan penindakan terhadap peredaran minuman keras, kami berhasil mengamankan sebanyak 2.599 botol. Sudah dimusnahkan sebanyak 1.403 Botol dan saat ini akan dimusnahkan sebanyak 1.196 botol.

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250