JEMBRANA – Seorang oknum pegawai ASDP Gilimanuk berinisial AK (39) diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Jembrana. AK diciduk saat asyik menyalahgunakan narkotika jenis sabu bersama rekannya, WAP (28), di sebuah rumah kost.
Penangkapan tersebut dilakukan di Lingkungan Arum Timur, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana, pada Minggu (26/4) dini hari. Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Dalam penindakan tersebut, turut diamankan barang bukti berupa kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, alat isap, serta barang lain yang berkaitan,” ujar Kasatresnarkoba Polres Jembrana, Kompol Made Suharta Wijaya, dalam keterangannya, Senin (4/5).
Menindaklanjuti penangkapan tersebut, Polres Jembrana menggelar perkara khusus pada Jumat (1/5/2026). Gelar perkara ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dan menjamin objektivitas dalam penyidikan yang akuntabel.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kompol Made Suharta Wijaya dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari pengawasan internal, fungsi hukum, penyidik, penasihat hukum, perangkat lingkungan, hingga keluarga tersangka.
“Penegakan hukum harus memberikan kepastian. Berdasarkan hasil asesmen BNNP Bali, kami melaksanakan gelar perkara dan hasilnya direkomendasikan penanganan lebih lanjut melalui BNK Singaraja untuk dilakukan rehabilitasi,” tegas Suharta.
Dalam forum tersebut, penyidik memaparkan secara komprehensif mulai dari kronologi, keterangan saksi, barang bukti, hingga hasil uji laboratorium. Seluruh pihak yang hadir diberikan kesempatan memberikan pandangan sebelum keputusan rehabilitasi diambil.
Sementara, Manager Humas ASDP lintas Ketapang–Gilimanuk, Bintang Felfian, membenarkan informasi mengenai penangkapan salah satu karyawannya tersebut. Ia menyatakan pihak manajemen mendukung penuh proses hukum yang berlaku.
“Kami menghormati dan mendukung proses hukum yang berjalan hingga tuntas,” kata Bintang.
Terkait status pekerjaan AK, Bintang menegaskan bahwa ASDP tidak main-main dengan penyalahgunaan narkoba. Saat ini, divisi SDM tengah memproses sanksi internal bagi oknum tersebut.
“Kami memiliki kebijakan internal yang tegas terkait penyalahgunaan barang tersebut (NAPZA). Sekarang sedang diproses oleh divisi SDM untuk tindak lanjutnya sembari mengikuti hasil sidang pemeriksaan dari pihak berwenang,” pungkasnya.







