JEMBRANA – Kebakaran melanda bangunan sel tahanan wanita dan anak di Kejaksaan Negeri (Kejari) Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, pada Selasa (8/9) pagi. Sejumlah barang berharga seperti televisi, perabotan kayu, hingga arsip ludes terbakar.
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 09.18 WITA. Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Jembrana bergerak cepat menuju lokasi usai menerima laporan dari pihak keamanan Kejari Negara.
“Begitu menerima informasi, Regu I Damkar Jembrana langsung menuju ke TKP. Waktu tempuh ke lokasi sekitar 3 menit,” ujar Kepala Satpol PP Jembrana, I Ketut Eko Susilo Artha Permana, Selasa (8/9).
Insiden ini pertama kali diketahui oleh seorang petugas security Kejari Negara bernama Yosafat yang sedang berjaga. Saat bertugas, Yosafat mencium bau hangus yang menyengat.
Awalnya, ia menduga bau tersebut berasal dari aktivitas pembakaran sampah oleh petugas kebersihan. Namun, karena bau hangus kian menguat, ia langsung melakukan patroli untuk menyisir area kantor.
“Saksi mendapati bangunan sel tahanan sudah terbakar. Saksi sempat mengambil Alat Pemadam Api Ringan (APAR) terdekat untuk upaya pemadaman awal. Namun karena api semakin membesar, saksi langsung menghubungi Mako Damkar,” terangnya.
Sebanyak 3 unit armada pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi, yakni Armada Altora (DK 8170 W), Tangki Merah (DK 8159 W), dan Armada Hino Penembak (DK 9018 W). Api berhasil dipadamkan dalam kurun waktu sekitar 30 menit dengan menghabiskan 8.500 liter air.
Bangunan yang terbakar memiliki luas 7×4 meter persegi dan terdiri dari dua sel tahanan berukuran 3×4 meter. Kerugian material meliputi 3 unit TV LED (ukuran 65 inci, 42 inci, dan 32 inci), berkas arsip, kursi kayu, meja kayu, sofa, serta lemari kayu.
Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini. Sementara itu, penyebab pasti munculnya kobaran api serta total kerugian materiil masih dalam penyelidikan pihak berwenang.







