Polda Bali Tetapkan Kakanwil BPN Bali I Made Daging Jadi Tersangka!

Ket foto: Kepala kantor wilayah BPN Bali I Made Daging (dok/nir)

DENPASAR – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka. Pejabat strategis di lingkungan Kementerian ATR/BPN ini terjerat kasus dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran kearsipan negara.

Penetapan status tersangka tersebut tertuang dalam Surat Ketetapan Nomor: S.Tap/60/XII/RES.1.24/2025/Ditreskrimsus/Polda Bali yang diterbitkan pada 10 Desember 2025 lalu.

banner 728x250

Dalam surat resmi penyidik, I Made Daging diduga secara melawan hukum telah menyalahgunakan kekuasaannya untuk memaksa seseorang melakukan, tidak melakukan, atau membiarkan suatu perbuatan tertentu.

Tak hanya soal wewenang, ia juga dijerat terkait masalah kearsipan. I Made Daging dinilai tidak menjaga keutuhan, keamanan, dan keselamatan arsip negara yang seharusnya dilindungi.

“Benar (sudah tersangka), kami masih melakukan pengembangan lagi. IMD ditetapkan tersangka tertanggal 10 desember 2025 oleh penyidik Ditkrimsus Polda Bali dan sementara proses berjalan,” kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy saat dikonfirmasi, Senin (12/1).

Atas perbuatannya, I Made Daging dijerat dengan pasal berlapis, yakni:
– Pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan wewenang oleh pejabat.
– Pasal 83 UU RI Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

Menariknya, berdasarkan surat penetapan tersebut, pelapor dalam perkara ini adalah Ketua Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, I Made Tarip Widarta.

Surat penetapan tersangka ini ditandatangani langsung oleh Dirreskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Teguh Widodo. Pihak kepolisian juga telah mengirimkan surat pemberitahuan penetapan tersangka Nomor: B/1616/XII/RES.1.24/2025/Ditreskrimsus kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali sebagai langkah koordinasi penegakan hukum.

Hingga saat ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Bali masih mendalami rangkaian perbuatan tersangka. Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus yang menyeret pucuk pimpinan BPN Bali tersebut.

 

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250