Heboh..! Bendesa Jual Bantuan Babi dan Beras, Disparbud : Kita Tindaklanjuti

Gambar hanya pemanis. (Foto istimewa)
banner 120x600

Jembrana – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Jembrana, Bali, bergerak cepat untuk mengklarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan bantuan babi dan beras dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana yang dilakukan oleh Bendesa Adat Yehembang, I Gede Tunastra.

Klarifikasi dilakukan di Kantor Disparbud Kabupaten Jembrana pada Senin (25/3/2024) menyusul tindakan Bendesa Adat Yehembang yang dinilai telah menyalahi aturan dengan menjual bantuan tersebut.

banner 728x250

Menurut Kepala Disparbud Kabupaten Jembrana, Anak Agung Komang Sapta Negara, Bendesa Adat Yehembang beralasan bahwa bantuan tersebut dijual karena kelebihan daging babi. Atas dasar itu, Bendesa mengajukan dalam paruman untuk melelang bantuan tersebut.

Bantuan yang dimaksud adalah 2 ekor babi dan 2 kuintal beras dari Bupati Jembrana kepada masing-masing Desa Adat. Bantuan ini diberikan untuk membantu umat Hindu dalam melaksanakan upacara Melasti, yang merupakan rangkaian Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1946 atau 2024 Masehi.

Berdasarkan keterangan Bendesa Adat Yehembang, 2 ekor babi dilelang seharga Rp 2.800.000, sedangkan dari 200 kg beras, 60 kg di antaranya dijual dengan harga Rp 13.000 per kilogram.

Dari hasil klarifikasi, ditemukan adanya dugaan penyalahgunaan bantuan hingga memunculkan indikasi kerugian negara. Hal ini terlihat dari harga pembelian babi yang totalnya mencapai ± Rp 6.000.000 per ekor, termasuk biaya PPTK, Karantina, Pajak, dan lain sebagainya. Sementara harga beras di pasaran saat ini adalah Rp 15.000 per kilogram.

Meskipun demikian, Disparbud Kabupaten Jembrana tidak bisa memutuskan terkait pemberian sanksi karena dalam hal ini hanya bertindak sebagai mediator.

Sapta Negara mengatakan pihaknya akan melaporkan hasil klarifikasi tersebut kepada Bupati Jembrana melalui Inspektorat.

“Kami tidak bisa memberikan keputusan atau sanksi, karena ini bukan ranah kami. Sehingga kami meneruskan hal ini kepada pimpinan, yakni Bupati Jembrana melalui Inspektorat,” jelasnya.

 

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250