BANGLI – Penundaan pelantikan Bendesa Adat Selat (terpilih) I Nengah Meres oleh pihak Majelis Madia Desa Adat (MMDA) Kabupaten Bangli, ternyata memantik reaksi keras dari MDA Provinsi.
Diketahui Pelantikan Bendesa Adat Selat terpilih Nengah Meres, ditunda pelantikannya oleh MDA Kabupaten Bangli karena berbagai alasan. Mirisnya penundaan tersebut dilaksanakan setelah dilaksanakannya proses Mejaya-jaya, pada Kamis, 10 Juli 2025.
Ketua MDA Provinsi Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet memberikan reaksi keras terhadap penundaan pelantikan tersebut. Seperti rekaman video yang beredar, Ketua MDA Provinsi Bali mencak-mencak, menuding penundaan pelantikan tersebut sebagai bentuk intervensi pihak luar.
Ketua MDA Provinsi Bali dalam rekaman video secara keras menyampaikan bahwa Meres dan jajarannya (enam orang) Syah karena telah memiliki SK. Bahkan Meres diminta segera menghadap MDA Provinsi langsung ke lantai dua untuk pengukuhan.
“Kalian berenam syah karena sudah ada SK. Besok atau lusa kalian menghadap ke MDA Provinsi, nanti Ratu yang akan mengukuhkan kalian,’ ujar Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet dalam rekaman video yang beredar.
Ketua MDA Provinsi Bali dalam rekaman video juga menegaskan bahwa dirinya marah atas penundaan pelantikan tersebut. Dia mengganggap sebagai bentuk intervensi. Siapapun yang tersinggung dengan ucapannya akan berhadapan dengan dirinya. Ketua MDA Provinsi Bali juga mempersilahkan untuk memediakan masalah tersebut.
Terkait ucapan Ketua MDA Provinsi Bali, Sekretaris MMDA Kabupaten Bangli I Nyoman Wandri dikonfirmasi melalui telpon mengatakan, syah-syah saja Ketua MDA Provinsi Bali berbicara seperti itu dan menganggap Bendesa terpilih syah karena telah memiliki SK.
“Ya, itu syah-syah saja karena itu memang kewenangan beliau. Beliau yang memiliki kewenangan menerbitkan SK,” ujarnya dikonfirmasi, Jumat (11/7/2025).
Namun menurutnya, MDA Provinsi Bali hendaknya melihat secara utuh letak permasalahannya, sehingga pelaksanaan tersebut ditunda dan semestinya MDA Provinsi bisa menyelesaikan masalah tersebut, biar tidak menimbulkan polemik kedepannya di masyarakat.
Pihaknya menunda pelantikan tersebut karena menghargai masukan atau rekom dari Forkompinda karena kami di kabupaten berjalan selaras dan harmonis. Masukan Forkompinda juga merupakan dasar dalam mengambil kebijakan.
Dijelaskan pula oleh Nyoman Wandri, keputusan penundaan pelantikan tersebut karena berdasarkan temuan, MMDA Kabupaten menemukan Panitia Ngadegang Bendesa tidak melaksanakan tugasnya sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Ini yang sebenarnya menjadi poin permasalahan. Dimana ada sebagian warga tidak dilibatkan dalam pemilihan Bendesa tersebut. Makanya kami menunda, pertimbangannya agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat,” imbuhnya.
Disisi lain, sejumlah warga yang berhasil dimintai pendapatnya juga mengaku menyayangkan sikap Ketua MDA Provinsi Bali yang kesannya memaksakan kehendak tanpa mempertimbangkan aspirasi masyarakat.
Mestinya menurut warga, MDA Provinsi bisa melihat permasalahan yang ada di bawah dan bisa membantu menyelesaikan permasalahan di bawah sehingga kedepan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
“Ini malah memaksakan kehendak mengesahkan Bendesa terpilih. Padahal di bawah masih ada masalah. Kami tidak mau masyarakat jadi korban karena yang akan memakai Bendesa kami-kami ini, bukan MDA Provinsi,” tutup salah seorang warga yang enggan ditulis namanya.(dar/sis)







