Astaga..! Pria di Jembrana Cabuli Ipar Selama Bertahun-tahun

Ket foto : TDE, tersangka pelaku pencabulan terhadap gadis dibawah umur saat diamankan di Mapolres Jembrana.

JEMBRANA, nirmedia.co – Seorang pria berinisial TDE (24) diamankan Polres Jembrana karena diduga melakukan pencabulan terhadap adik iparnya sendiri sebut saja Bunga (16). Perbuatan bejat ini dilakukan TDE secara berulang kali sejak tahun 2021 dan dilakukan di TKP yang berbeda.

Kasus ini terungkap setelah kakak korban melihat pesan mencurigakan antara TDE dan Bunga di WhatsApp. Merasa curiga, kakak korban kemudian menginterogasi adiknya dan akhirnya mengetahui perbuatan keji yang dilakukan TDE.

banner 728x250

“Korban mengaku telah dicabuli oleh tersangka sejak kelas II SMP. Pelaku mengancam korban jika berani menceritakan perbuatannya kepada orang lain termasuk istrinya yaitu kakak kandung korban,” ujar Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto saat konferensi pers, Selasa (6/8/2024).

Berdasarkan pengakuan korban, pencabulan pertama kali terjadi di kebun milik TDE pada tahun 2021. Selanjutnya, aksi bejat itu terus berulang di berbagai tempat, termasuk di rumah TDE dan gudang tempat TDE bekerja.

“Pelaku sangat lihai dalam melancarkan aksinya. Ia sering memanfaatkan situasi saat korban sedang lengah,” tambah Kapolres.

Atas perbuatannya, TDE dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, atau Pasal 6 huruf c Jo Pasal 4 Ayat (2) huruf c Jo Pasal 15 Ayat (1) huruf a, huruf e dan huruf g Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Ancaman hukuman untuk kasus ini cukup berat, yakni pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” tegas Kapolres.

Polres Jembrana mengimbau kepada seluruh orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka. “Orang tua harus menjadi sahabat bagi anak-anaknya, sehingga anak-anak berani menceritakan segala sesuatu yang mereka alami,” ujar Kapolres.(Sis/nir).

 

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250