JAKARTA — Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, memastikan layanan administrasi kependudukan di daerah berjalan normal pada hari pertama kerja pasca-libur Idul adha, Jumat (29/5/2026). Komitmen ini ditegaskan melalui berbagai mekanisme monitoring, meski tidak dilakukan inspeksi mendadak (sidak) langsung ke dinas Dukcapil daerah.
Ditjen Teguh Setyabudi menyebutkan, hak publik atas dokumen kependudukan tidak boleh tertunda hanya karena libur panjang. Untuk itu, monitoring layanan dilakukan melalui beberapa cara, antara lain laporan harian dan mingguan dari daerah, dashboard digital yang menampilkan data real-time, rapat koordinasi virtual dengan kepala Disdukcapil, serta evaluasi capaian target nasional.
Dirjen Dukcapil menekankan, pelayanan tatap muka pasca-libur harus kembali normal tanpa kendala. “Kami bisa memastikan pelayanan adminduk tetap berjalan normal. Dukcapil harus hadir dengan layanan yang cepat, transparan, dan akuntabel, baik pasca-libur maupun di hari-hari biasa,” tegas Teguh.
Selain itu, kanal pengaduan masyarakat juga menjadi instrumen penting dalam mengidentifikasi kendala pelayanan. Data pengaduan yang masuk melalui call center, media sosial, maupun aplikasi layanan dipantau secara berkala untuk memastikan kualitas pelayanan tetap prima.
Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, Muhammad Farid, ikut menyampaikan pesannya, koordinasi dengan daerah sudah dilakukan sejak sebelum libur Iduladha. “Kami memastikan seluruh daerah menyiapkan langkah antisipasi agar tidak terjadi penumpukan antrean. Monitoring berbasis laporan dan dashboard digital membantu kami melihat kondisi lapangan secara cepat dan akurat,” ujarnya.
Dengan kombinasi monitoring digital, laporan daerah, rapat koordinasi, dan evaluasi target, Ditjen Dukcapil memastikan pelayanan administrasi kependudukan tetap tertib dan prima. Komitmen ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang modern, cepat, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.







