Tampak dibeberapa groub medsos, adanya tayangan sebuah video syur berdurasi satu menit 41 detik viral di media sosial (Medsos) seperti group WhatsApp.
Dalam video yang turut dilampirkan dengan dua foto itu memperlihatkan sosok yang diduga merupakan Kepala Desa (Kades) Tunbaun, Yerobeam Nitti, dan isteri dari salah satu perangkat desanya.
Desa Tunbaun terletak di Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Yerobeam Nitti diduga menjalin hubungan terlarang dengan ER yang merupakan isteri sah AF sejak tahun 2020 silam. AF adalah perangkat desa Tunbaun.
Dalam video itu memperlihatkan Yerobeam Nitti merekam sendiri dirinya sedang berhubungan badan dengan seorang wanita yang diduga kuat ER.
Salah satu sumber terpercaya media ini menyebut ER telah mengakui perbuatannya di depan keluarga.
Pengakuan ER pun dituangkan dalam berita acara dan surat pernyataan. Sedangkan Yerobeam Nitti merasa tidak bersalah sama sekali.
Aksi tidak terpuji Yerobeam Nitti yang merusak rumah tangga bawahannya itu pun sangat meresahkan warga Desa Tunbaun.
Pasalnya, video dan foto aksi tak senonoh mereka beredar dan menjadi tontonan publik.
Video dan foto itu diduga disebar luas oleh oknum Kades Tunbaun Yerobeam Nitti sendiri karena ER menolak untuk berhubungan badan pada beberapa waktu lalu.
Yerobeam Nitti yang dikonfirmasi media ini melalui telepon selulernya maupun pesan Whatsapp enggan merespon.







