Polres Madiun Menangkap Dua Tersangka Diduga Melakukan Perusakan Bendera Partai Demokrat

Nirmedia

Keterangan Foto : Polres Madiun Menangkap Dua Tersangka Diduga Melakukan Perusakan Bendera Partai Demokrat

Jawa Timur – Satreskrim Polres Madiun Kota menangkap dua tersangka diduga pelaku perusakan bendera Partai Demokrat, pada hari Selasa (21/11/2023).

Kronologi penangkapan ini dilaksanakan setelah video perusakan bendera berdurasi 11 detik viral yang selanjutnya dilaporkan oleh Ketua DPC Partai Demokrat Kota Madiun, Istono.

banner 728x250

Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Sujarno mengaku, walaupun sudah menangkap dua orang pelaku pengerusakan, tetapi sampai saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan. Karena tidak bisa menyimpulkan motif dibalik aksi tersebut.

“Untuk melindungi kondusivitas, kami telusuri dulu. Kami lakukan penyelidikan dulu,” katanya.

Ketua DPC Partai Demokrat Kota Madiun, Istono mengatakan tak mengira aksi perusakan bendera Demokrat kembali terjadi. Melainkan kali ini, terjadi usai DPP Partai Demokrat menggelar acara pembekalan calon anggota legislatif (caleg) DPR RI pada Senin (20/11/2023) malam di Hotel Aston Madiun yang dihadiri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), maupun Calon Presiden RI, Prabowo Subianto.

”Karena adanya kronologi ini kami juga terus menelusuri dengan melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak berwajib,” ujarnya.

Atas peristiwa ini, Istono yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Madiun mendorong aparat penegak hukum untuk segera mengungkap motif dan dalang di balik kejadian itu.

” Semoga dalam waktu dekat bakal ditemukan siapa pelaku dan motifnya apa bisa terungkap. Dengan harapan, agar ke depannya persoalan serupa tidak terjadi lagi. Terlebih beberapa hari lagi mulai masuk masa kampanye,” ujarnya.

Dapat dilihat dalam video berdurasi 11 detik yang beredar luas di WhatsApp Group (WAG), seseorang tampak mencopoti bendera Partai Demokrat yang terpasang di Jalan HOS Cokroaminoto Kota Madium. Bendera Demokrat yang terpajang di Jalan H Agus Salim dan Jalan Mayjend Sungkono juga dirusaki oleh orang tidak dikenal (OTK).

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250