Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Karangasem dalam Waktu 5 Jam

Ket: Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Karangasem dalam Waktu 5 Jam.(IST).

KARANGASEM, nirmedia.co – Unit Reskrim Polsek Bebandem berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Banjar Dinas Kecicang Islam, Desa Bungaya Kangin, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem. Pelaku berinisial T alias O (18) ditangkap kurang dari 5 jam setelah kejadian dilaporkan, Minggu (5/1).

Kasus ini bermula saat korban, Fajarudin (47), kehilangan sepeda motor Yamaha Jupiter MX miliknya yang diparkir di gang depan rumah sekitar pukul 04.30 WITA. Kejadian itu baru disadari ketika korban hendak berangkat ke masjid untuk sholat subuh.

banner 728x250

Kapolres Karangasem, AKBP I Nengah Sadiarta, memerintahkan Kapolsek Bebandem, AKP I Gede Murdana, untuk segera melakukan penyelidikan. Kanit Reskrim Polsek Bebandem, Ipda Pande I Gede Suniantara, langsung bergerak bersama tim hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, ia mencuri motor dengan menggunakan kunci palsu saat situasi sepi. Namun, setelah membawa kabur motor korban, tersangka sempat mengalami kecelakaan di Jalur 11 Jalan Veteran,” ujar AKP I Gede Murdana, Senin (6/1).

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX dengan nomor polisi DK 4098 SN. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta.
Saat ini, tersangka ditahan di Rutan Polsek Bebandem dan masih menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut.(Sis).

 

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250