Pengiriman Sapi Potong ke Luar Bali Diduga Bermasalah, Ear Tag Banyak yang Hilang

Ket foto : Pengiriman sapi potong dari Bali ke luar daerah melallui pelabuhan Gilimanuk diduga tidak semua berisi ear tag.

JEMBRANA, nirmedi.co – Pengiriman sapi potong dari Bali ke luar Bali (Jawa) belakangan ini diduga bermasalah pada Ear Tag. Hal ini dikhawatirkan karena adanya korupsi jumlah kuota oleh para pelaku pengiriman sapi.

Dinas terkait di Bali telah menetapkan kuota pengiriman sapi potong ke luar Bali untuk menjaga populasi sapi di pulau tersebut. Oleh karena itu, setiap sapi yang dikirim ke luar Bali diwajibkan memiliki tanda (ear tag) yang terpasang di telinga dan tercantum jelas pada izin pengiriman.

banner 728x250

Ear tag ini berfungsi sebagai tanda bahwa sapi telah melalui pemeriksaan kesehatan dan memenuhi syarat untuk dikirim ke luar daerah. Selain itu, ear tag juga digunakan untuk memantau jumlah lalu lintas ternak sesuai dengan kuota yang telah ditentukan.

Namun, belakangan ini banyak ditemukan sapi potong asal Bali yang dikirim ke Jawa tanpa ear tag. Hal ini disinyalir karena lemahnya pemeriksaan oleh petugas Karantina di Pelabuhan Gilimanuk. Petugas Karantina diduga tidak memeriksa ear tag sapi secara detail, sehingga sapi yang tidak memiliki tanda bisa lolos ke luar Bali.

Penelusuran tim investigasi di Pelabuhan Gilimanuk pada Rabu (22/5/2024) malam menemukan beberapa ekor sapi dalam satu truk yang tidak memiliki ear tag. Hal ini ditemukan di hampir semua truk pengangkut sapi.

Saat ditanyai, seorang supir truk beralasan bahwa ear tag sapi tersebut mungkin terjatuh saat perjalanan menuju pelabuhan.

“Itu sebenarnya semua sapi ada ear tagnya. Mungkin ada yang lepas dari telingganya saat dalam perjalan karena sapi-sapi itu bergesekan dalam perjalan,” kilah seorang supir yang enggan menyebutkan namanya, Rabu (22/5/2024).

Diduga, sapi-sapi yang tidak menggunakan ear tag tersebut merupakan sapi “sisipan” di luar pengiriman resmi. Hal ini berpotensi menyebabkan pengiriman sapi potong ke luar Bali melebihi jumlah kuota yang telah ditentukan.

Terkait hal tersebut, Penanggungjawab Kantor Karantina Pertanian Terpadu Wilayah Kerja Gilimanuk I Nyoman Ludra sebelumnya mengakui bahwa petugas Karantina tidak melakukan pemeriksaan Ear Tag sapi secara detail.

“Pemeriksaan ear tag sapi dilakukan secara acak (sampel). Kami tidak mengetahui terkait jumlah kuota pengiriman sapi dari Bali ke luar daerah karena itu diatur di provinsi,” papar Ludra.

Kasus ini perlu ditindaklanjuti oleh pihak berwenang untuk memastikan apakah benar terjadi korupsi kuota pengiriman sapi potong ke luar Bali. Upaya pengawasan di Pelabuhan Gilimanuk juga perlu diperketat untuk mencegah lolosnya sapi tanpa ear tag.

Pemerintah perlu mengevaluasi sistem kuota dan pengawasan pengiriman sapi potong ke luar Bali untuk memastikan populasi sapi di pulau tersebut terjaga dan tidak terjadi praktik korupsi.(Sis/nir).

 

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250