Jembrana – Bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Jembrana, Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Jembrana melangsungkan rapat kerja pada Jumat, 11 Juli 2025. Agenda utama rapat ini ialah membedah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Dalam forum pembahasan tersebut, hadir unsur Pimpinan dan Anggota Pansus II, Asisten II Setda Jembrana yang membidangi Perekonomian dan Pembangunan, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, serta Kepala Bagian Hukum Setda Jembrana.
Ketua Pansus II, I Ketut Suastika, S.Sos., M.H., membuka rapat dengan penekanan bahwa pembahasan ini merupakan langkah prosedural sesuai mekanisme kerja DPRD. Ia menyampaikan bahwa rapat dimaksudkan untuk menyelaraskan Jawaban Gabungan Fraksi dengan Pendapat Bupati, sekaligus memperdalam poin-poin yang dinilai masih perlu diperjelas dalam naskah sebelumnya.
“Ini adalah momentum bagi seluruh peserta rapat, baik dari legislatif maupun eksekutif, untuk menyatukan pandangan serta memberikan masukan secara terbuka agar Ranperda ini benar-benar matang dan komprehensif,” tutur Ketut Suastika.
Setelah pengantar dari Ketua Pansus, giliran pihak eksekutif menyampaikan respons dan catatan, dipimpin langsung oleh Asisten II Setda Jembrana yang juga menjadi koordinator rombongan pemerintah daerah dalam forum tersebut.
Diharapkan melalui pertemuan ini, terbangun kesepahaman menyeluruh demi lahirnya kebijakan ketenagakerjaan yang responsif terhadap kondisi riil di lapangan, sekaligus mampu menjawab tantangan kebutuhan dunia kerja di Kabupaten Jembrana ke depan. (%)







