KORPRI Nasional Berduka Mendalam, Prof. Zudan : Mohon Bantuan TNI Polri Untuk Menjaga Keselamatan ASN dimanapun Bertugas 

keterangan foto: KORPRI Nasional Berduka Mendalam, Prof. Zudan : Mohon Bantuan TNI Polri Untuk Menjaga Keselamatan ASN dimanapun 

HUMAS DPKN, Jakarta, Jum’at (11/9/2026) — Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional (DPKN) yang juga Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH, menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, yang menjadi korban penembakan di Distrik Muliama, Rabu (9/9/2026).

Ketiga ASN tersebut merupakan pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya yang tengah menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Mereka meninggal dunia setelah menjadi korban penembakan yang diduga dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB).

banner 728x250

Prof. Zudan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban, rekan kerja, serta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Jayawijaya. Ia menegaskan bahwa pengabdian ketiga ASN tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk di wilayah dengan tantangan geografis dan keamanan yang tidak ringan.

“KORPRI Nasional menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya para ASN yang sedang menjalankan tugas dan pengabdian kepada masyarakat. Mereka telah memberikan pengabdian terbaik bagi negara dan masyarakat. Mereka adalah Pahlawan Bangsa yang bertugas sampai mengorbankan jiwa raga untuk melayani masyarakat. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” ujar Prof. Zudan.

Menurut Prof. Zudan, gugurnya tiga ASN tersebut bukan hanya menjadi kehilangan bagi keluarga dan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, tetapi juga menjadi duka bagi seluruh keluarga besar ASN.

Karena itu, ia memastikan negara hadir untuk memberikan penghormatan sekaligus memastikan hak-hak kepegawaian para ASN yang gugur dalam menjalankan tugas dapat dipenuhi sesuai ketentuan.

“Ini bukan semata-mata proses administrasi, tetapi wujud penghormatan negara terhadap pengabdian seorang ASN. Ada hak keluarga yang harus kita pastikan terpenuhi. BKN akan memberikan dukungan sesuai kewenangan kami dan mempercepat proses yang menjadi hak para korban serta keluarga yang ditinggalkan,” tegasnya.

Prof. Zudan meminta BKN bersama Pemerintah Kabupaten Jayawijaya dan pihak terkait memastikan proses administrasi kepegawaian para korban dilakukan secara cepat, cermat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemenuhan hak tersebut merupakan bagian dari penghargaan negara atas pengabdian ASN yang gugur dalam menjalankan tugas. Sesuai ketentuan yang berlaku, ASN yang dinyatakan tewas dalam menjalankan tugas dapat memperoleh hak kepegawaian, antara lain kenaikan pangkat anumerta setingkat lebih tinggi serta hak pensiun bagi janda/duda atau ahli waris.

Selain itu, sesuai persyaratan dan ketentuan yang berlaku, keluarga korban dapat memperoleh hak keuangan berupa santunan kematian akibat kecelakaan kerja, uang duka, biaya pemakaman, serta bantuan beasiswa bagi ahli waris.

Penetapan dan pemberian hak tersebut dilakukan dengan memperhatikan kelengkapan administrasi dan status kepegawaian masing-masing korban.

Prof. Zudan juga menyampaikan penghormatan setinggi-tingginya atas dedikasi ketiga ASN yang tetap menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat hingga akhir hayat.

“Pengabdian mereka adalah bagian dari pengabdian keluarga besar ASN kepada negara. Kita sangat menghormati jasa beliau dan memastikan negara hadir bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengabdian ASN di berbagai pelosok Indonesia merupakan bagian penting dalam menghadirkan negara melalui pelayanan publik dan memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan dalam kondisi apa pun.

Dalam kesempatan tersebut, KORPRI Nasional juga berharap proses penyelidikan atas peristiwa tersebut dapat dilakukan secara menyeluruh oleh pihak yang berwenang sehingga memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi para korban serta keluarga yang ditinggalkan.

KORPRI Nasional juga mengharapkan dukungan dan penguatan pengamanan dari TNI dan Polri bagi ASN yang menjalankan tugas pelayanan publik di wilayah dengan kondisi keamanan yang rawan. Dukungan tersebut penting untuk memberikan rasa aman kepada para ASN agar dapat menjalankan tugas dan pengabdiannya kepada masyarakat secara optimal.

Bagi KORPRI Nasional, gugurnya ketiga ASN tersebut menjadi pengingat akan besarnya pengabdian aparatur negara yang berada di garis depan pelayanan publik. Dedikasi mereka merupakan bagian dari catatan pengabdian ASN kepada negara dan masyarakat.

“Kita tidak boleh melupakan jasa dan pengabdian mereka. Negara harus hadir, memberikan penghormatan, memastikan hak-haknya terpenuhi, dan memberikan dukungan kepada keluarga yang ditinggalkan,” pungkas Prof. Zudan.

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250