MAGETAN — DPRD Kabupaten Magetan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Magetan atas Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2026.
Rapat berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Magetan, Kamis (10/9/2026), dan dihadiri Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro, Sekretaris Daerah Welly Kristanto, Ketua DPRD Magetan Riyin Nur Asiyah, jajaran Forkopimda, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat se-Kabupaten Magetan.
Dalam penjelasannya, Suyatni mengatakan penyusunan APBD 2026 harus dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang di tengah kemampuan pendapatan daerah yang terbatas.
“Kalau dari sisi kebutuhan, kebutuhan masyarakat itu banyak sekali. Tetapi masalahnya kemampuan kita terbatas. Kebutuhan belanja banyak, sementara pendapatan daerah terbatas,” ujar Suyatni.
Menurut dia, kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah untuk menentukan skala prioritas dalam penyusunan program dan kegiatan. Anggaran diarahkan untuk menyelesaikan persoalan yang dinilai paling mendasar dan mendesak.
“Program-program itu kita arahkan berbasis masalah. Yang menjadi masalah kita prioritaskan dulu, yang mendasar dulu. Prinsipnya, uang mengikuti program yang ada,” kata Suyatni.
Ia menyebut sejumlah sektor menjadi perhatian dalam arah kebijakan pembangunan Magetan. Di antaranya peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan dan kesehatan, penguatan komoditas ekonomi daerah terutama pertanian, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, penguatan harmoni sosial, serta peningkatan kualitas pelayanan aparatur pemerintah.
Suyatni menegaskan, keterbatasan ruang fiskal membuat pemerintah harus memastikan setiap rupiah anggaran memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat.
Karena itu, penyusunan APBD tidak semata-mata berorientasi pada besarnya belanja, tetapi juga mempertimbangkan urgensi, dampak, dan kemampuan daerah dalam menjalankan setiap program.
DPRD Cermati Setiap Program
Sementara itu, Ketua DPRD Magetan Riyin Nur Asiyah mengatakan DPRD akan mencermati secara menyeluruh rancangan APBD 2026 yang diajukan pemerintah daerah.
“DPRD akan mencermati setiap program dan alokasi anggaran yang diajukan. Karena kemampuan anggaran kita terbatas, maka program yang dipilih harus benar-benar sesuai prioritas dan kebutuhan masyarakat,” ujar Riyin.
Menurut dia, pembahasan RAPBD tidak hanya berkaitan dengan besaran anggaran, tetapi juga memastikan setiap program memiliki sasaran yang jelas serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Jangan sampai anggaran yang terbatas justru tidak memberikan dampak yang maksimal. Karena itu, kita akan melihat urgensi setiap program, manfaatnya bagi masyarakat, serta kemampuan daerah dalam melaksanakannya,” katanya.
Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan awal pembahasan RAPBD Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2026. Selanjutnya, DPRD bersama pemerintah daerah akan melakukan pembahasan terhadap rancangan anggaran sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (%)







