Jembrana – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana, Bali, menangkap seorang oknum pegawai di Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Kabupaten Jembrana berinisial A. A ditangkap pada Sabtu (20/1/24) lalu saat sedang berkumpul bersama teman-temannya di pusat kota Negara.
Kasi Humas Polres Jembrana, Iptu Komang Triatmajaya mengatakan, penangkapan A dilakukan saat petugas melakukan patroli gabungan di areal berkumpul anak-anak muda. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa sabu-sabu di dalam jok motor A.
“Saat giat patroli kita amankan satu terduga pelaku beserta barang bukti yang diduga sabu-sabu,” kata Triatmajaya saat dikonfirmasi, Senin (22/1/2024).
Triatmajaya mengatakan, A saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Jembrana. Petugas juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pengedar sabu yang melibatkan A.
“Informasi awal inisial A dan pegawai SatpolPP Jembrana, masih menunggu hasil labfor,” ujar Triatmajaya.
Sementara itu, Kepala SatpolPP Kabupaten Jembrana, I Made Leo Agus Jaya, membenarkan terkait salah satu oknum pegawainya yang diamankan pihak kepolisian.
“Benar ada satu oknum pegawai kontrak yang diamankan polisi. Kita serahkan kepada pihak berwajib,” kata Leo.