JEMBRANA – Seekor penyu jenis Lekang ditemukan terdampar dalam kondisi mati di pesisir Pantai Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali. Bangkai satwa dilindungi tersebut ditemukan warga pada Rabu (29/) pagi.
Kapolsek Mendoyo melaporkan penemuan tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 WITA. Berawal dari laporan masyarakat, personel kepolisian langsung menuju lokasi di Banjar Pasar, Desa Yehembang untuk melakukan pengecekan.
“Setelah menerima informasi dari warga pesisir, pelapor yang juga anggota Polri, I Kadek Agus Adiguna, langsung mengecek ke lokasi. Benar ditemukan seekor penyu jenis Lekang dalam kondisi sudah mati,” ungkap laporan resmi Polsek Mendoyo kepada Kapolres Jembrana, Rabu (29/4).
Pemeriksaan awal dilakukan oleh unit UKL Polsek Mendoyo yang dipimpin oleh Pawas Iptu I Nengah Budiarta. Dari hasil identifikasi di lapangan, penyu tersebut memiliki dimensi yang cukup besar.
“Penyu yang terdampar memiliki panjang 98 cm dan lebar 60 cm. Tidak ditemukan adanya luka-luka pada tubuh penyu tersebut, namun kondisinya sudah mati saat ditemukan di bibir pantai,” jelasnya.
Menindaklanjuti temuan ini, pihak kepolisian segera berkoordinasi dengan Balai Pengelolaan Kelautan (Balai PK). Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak Balai PK, I Dewa Gede Budi, diputuskan bahwa bangkai penyu tersebut harus segera ditangani sesuai prosedur.
Untuk menghindari bau tidak sedap dan potensi gangguan kesehatan bagi masyarakat sekitar, petugas memutuskan untuk langsung mengubur bangkai penyu tersebut di sekitar lokasi penemuan.
“Sekitar pukul 09.45 WITA, dilakukan penguburan di sekitar lokasi oleh personel Polsek Mendoyo bersama pihak terkait dan disaksikan warga setempat. Proses penanganan berjalan aman dan lancar,” pungkasnya.







