Ketua DPRD Magetan Tekankan Transparansi Pengelolaan Aset Daerah Dalam Rapat Paripurna

Keterangan Foto : Ketua DPRD Magetan Tekankan Transparansi Pengelolaan Aset Daerah Dalam Rapat Paripurna

Magetan – Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Suratno, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) saat memimpin Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021, Rabu (3/12/2025) di Ruang Paripurna DPRD Magetan.

Dalam rapat yang dihadiri Bupati Magetan, Nanik Sumantri, serta seluruh unsur pimpinan dan anggota dewan, Suratno mengapresiasi masukannya masing-masing fraksi yang menyoroti perlunya pembaruan regulasi pengelolaan aset daerah agar lebih adaptif dan sesuai kebutuhan pembangunan.

banner 728x250

Suratno menegaskan bahwa pengelolaan barang milik daerah merupakan salah satu aspek fundamental dalam tata kelola pemerintahan. “Dengan adanya perubahan regulasi ini, kami mendorong terciptanya tata kelola aset yang lebih tertib, transparan, dan berorientasi pada efisiensi. Hal ini penting mengingat aset daerah adalah modal utama dalam mendukung pelayanan publik,” ujarnya dalam sambutan pembuka.

Pada kesempatan yang sama, fraksi-fraksi di DPRD Magetan menyampaikan pandangan umum terkait urgensi revisi aturan tersebut, mulai dari penataan aset yang belum optimal, perlunya digitalisasi pengelolaan BMD, hingga penegasan aspek akuntabilitas agar tidak menimbulkan potensi kerugian daerah.

Selain agenda pandangan umum terhadap Raperda BMD, rapat juga membahas Pendapat Bupati terhadap Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Magetan Tahun 2025. Bupati Nanik Sumantri menyampaikan bahwa penyusunan rencana induk tersebut menjadi pijakan strategis untuk memperkuat sektor pariwisata sebagai salah satu pengungkit ekonomi daerah.

“Magetan memiliki potensi pariwisata yang besar, sehingga rencana induk ini akan menjadi arah pembangunan yang lebih terukur, berkelanjutan, dan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat,” kata Bupati Nanik.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah siap bersinergi dengan DPRD untuk merampungkan regulasi tersebut sehingga dapat segera diimplementasikan pada tahun 2025.

Rapat Paripurna ditutup dengan penegasan kembali oleh Ketua DPRD Suratno bahwa seluruh pembahasan Raperda harus berjalan secara profesional dan mengedepankan kepentingan masyarakat. “Kami berharap seluruh proses dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan Magetan,” tutupnya. (%)

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250