DPRD Jembrana Tetapkan Renja Dan Propemperda Tahun 2026 Dalam Rapat Paripurna

Keterangan Foto : DPRD Jembrana Tetapkan Renja Dan Propemperda Tahun 2026 Dalam Rapat Paripurna

Jembrana – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penetapan Rencana Kerja (Renja) DPRD Tahun 2026 serta penyampaian laporan hasil penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, Senin (6/10/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Jembrana itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, S.M, didampingi Wakil Ketua II Drs. I Wayan Wardana dan Sekretaris Dewan I Komang Suparta, S.Sos, MAP.

banner 728x250

Dalam sambutannya, Ketua DPRD menegaskan bahwa penyusunan Renja tahun 2026 harus memperhatikan kondisi keuangan nasional, terutama terkait kebijakan pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi faktor penting yang perlu diantisipasi agar program kerja DPRD tetap berjalan efektif.

Selain membahas Renja, rapat juga memberikan ruang bagi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk menyampaikan hasil penyusunan Propemperda Tahun 2026. Dokumen ini menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan baik oleh DPRD maupun Pemerintah Kabupaten Jembrana.

Selain dua agenda utama tersebut, Paripurna juga mendengarkan laporan dari Panitia Khusus (Pansus) HPL Gilimanuk, yang telah bekerja selama enam bulan sejak dibentuk pada 8 April 2025. Ketua DPRD meminta agar hasil kerja Pansus segera disampaikan dalam forum paripurna sesuai dengan ketentuan Pasal 118 Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD.

Agenda rapat kali ini mencakup sepuluh pokok pembahasan, mulai dari penyampaian Rancangan Renja, tanggapan fraksi, laporan Bapemperda, hingga penetapan Propemperda Tahun 2026 serta laporan Pansus HPL Gilimanuk.

Rapat berlangsung tertib dan dihadiri oleh pimpinan serta seluruh anggota DPRD Jembrana. Dengan disahkannya dua dokumen penting tersebut, DPRD berharap arah kebijakan legislasi dan program kerja tahun 2026 dapat tetap selaras dengan prioritas pembangunan daerah, meski terdapat tantangan fiskal di tingkat nasional. (%)

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250