Kejati Bali Dorong Kerjasama Dengan Akademisi Universitas Udayana Perkuat Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi

Keterangan Foto : Kejati Bali Dorong Kerjasama Dengan Akademisi Universitas Udayana Perkuat Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi
banner 120x600

DENPASAR, nirmedia.co – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Dr. Ketut Sumedana menegaskan pentingnya kerjasama antara Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan dan para akademisi (kampus) dalam penegakan tindak pidana khususnya tindak Pidana Korupsi.

“Peranan Akademisi dalam mendukung penegakan hukum sangat luas, misalnya bisa menjadi ahli kontruksi diambil dari perguruan tinggi bisa juga mendukung kita sebagai ahli hukum pidana, hukum administrasi dan sebagainya,” ujar Sumedana saat menjadi narasumber dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan oleh Universitas Udayana, dengan Tema “Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi” di Hotel Bali Dynasti Kuta, Senin (20/5/2024).

banner 728x250

Lebih lanjut, Sumedana berharap agar ke depannya pihak kejaksaan dilibatkan dalam proses belajar mengajar di lingkungan Universitas Udayana. “Saya ingin kedepannya dalam rangka Kampus Merdeka kejaksaan dilibatkan dalam proses belajar mengajar di Unud, harapan saya ada Pusat Kajian Kejaksaan dan Anti Korupsi di Unud untuk kepentingan penegakan hukum yang lebih baik dan progresif di masa yang akan datang di Bali,” sambungnya.

Sumedana menyebut ke depannya bukan hanya Fakultas Hukum tapi seluruh civitas akademika dapat mengenali hukum sehingga tidak akan melakukan pelanggaran hukum sebagaimana tagline “kenali hukum hindari hukumannya”.

“Ke depannya civitas akademika khususnya di Universitas Udayana lebih ikut terlibat menyuarakan perbaikan-perbaikan kebiijakan yang kurang pas di masyarakat, sehingga tidak hanya dilaksanakan oleh APH namun juga adanya dukungan dari civitas akademika,” pungkas Sumadana.

Dalam acara tersebut selain Kajati Bali juga dihadiri oleh Rektor Udayana beserta para Dekan Fakultas dan pejabat Rektorat Unud. Kegiatan FGD ini dirangkaikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Universitas Udayana dengan Kejaksaan Tinggi Bali, untuk penanganan Permasalahan hukum Perdata dan TUN.

Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas penegakan hukum di Bali, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Akademisi diharapkan dapat memberikan masukan dan keahliannya untuk membantu Kejaksaan dalam proses penegakan hukum. Selain itu, diharapkan juga civitas akademika dapat menjadi agen perubahan dalam membangun budaya anti korupsi di masyarakat. (Df/nir).

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250