Jual Wanita Pemuas Nafsu, Wanita Berinisial NKS Dibekuk

Polisi menetapkan seorang perempuan di Jembrana sebagai tersangka muncikari dan dijerat pasal TPPO. Istw/nir.

JEMBRANA, nirmedia.co – Seorang wanita berinisial NKS (47) ditangkap Polres Jembrana atas keterlibatannya dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Penangkapan tersangka dilakukan pada Minggu (17/11/2024) di sebuah penginapan di Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat tentang dugaan praktik prostitusi di wilayah Kecamatan Negara. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka NKS di lokasi kejadian.

banner 728x250

“Tersangka diamankan saat sedang melakukan transaksi dengan korban di sebuah penginapan,” ujar AKBP Endang Tri Purwanto dalam konferensi pers di Aula Mapolres Jembrana, Senin (16/12/2024).

NKS diketahui menjalankan bisnis prostitusi dengan menawarkan jasa seksual kepada pelanggan menggunakan dua perempuan sebagai korban. Korban, yang merupakan perempuan dewasa, diiming-imingi sejumlah uang oleh tersangka untuk melayani pelanggan.

Menurut Kapolres, tersangka telah menjalankan praktik ini selama kurang lebih dua tahun. “Korban terpaksa menerima tawaran tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi,” tambah AKBP Endang.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. Ancaman hukuman bagi pelanggaran ini adalah pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun.

Kapolres Jembrana mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap berbagai bentuk eksploitasi dan penipuan. “Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya indikasi tindak pidana perdagangan orang. Pengungkapan kasus ini menjadi langkah tegas kami dalam memberantas kejahatan tersebut,” tegasnya.

 

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250