DPRD Jembrana Gelar RDPU Sikapi Nyepi Hampir Bersamaan Idul Fitri

Keterangan Foto : DPRD Jembrana Gelar RDPU Sikapi Nyepi Hampir Bersamaan Idul Fitri

Jembrana — Menyikapi situasi khusus pada tahun 2026, ketika Hari Raya Nyepi yang jatuh pada Kamis, 19 Maret 2026, berdekatan dengan Hari Raya Idul Fitri pada Jumat, 20 Maret 2026, DPRD Kabupaten Jembrana menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Rabu, 3 Desember 2025, di Ruang Rapat DPRD Jembrana. Agenda ini disusun sebagai langkah antisipatif untuk memastikan dua hari besar keagamaan tersebut dapat berlangsung dalam suasana damai, tertib, dan penuh toleransi.

RDPU dipimpin oleh Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, SM, bersama para Wakil Ketua dan Ketua Komisi, serta dihadiri unsur Forkopimda dan tokoh lintas agama. Hadir pula Kakan Kemenag Jembrana, PHDI, FKUB, Majelis Desa Adat, Majelis Ulama Indonesia, PC Nahdlatul Ulama, PD Muhammadiyah, KNPI, Pasikian Pecalang, GP Ansor, Peradah, Yowana, KOKAM Muhammadiyah, jajaran perangkat daerah, organisasi pemuda lintas agama, dan perwakilan berbagai suku. Kehadiran komponen masyarakat yang sangat beragam ini mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga kerukunan antarumat.

banner 728x250

Dalam pertemuan tersebut, berbagai aspek teknis dikaji secara detail, mulai pengamanan malam takbiran yang bertepatan dengan Hari Raya Nyepi, pengaturan kegiatan adat dan keagamaan, hingga strategi mitigasi terhadap potensi kerawanan sosial. Diskusi juga menyoroti penataan kegiatan ogoh-ogoh, pengelolaan ruang publik, pembatasan mobilitas, dan kerja sama antara pecalang, kepolisian, serta pemerintah daerah. Evaluasi terhadap kejadian kerawanan tahun-tahun sebelumnya turut dibahas agar tidak terulang kembali pada momen besar tahun 2026.

Para tokoh agama dan masyarakat sepakat bahwa toleransi harus menjadi prinsip utama. Mereka menyerukan agar malam takbiran dilaksanakan secara intern tanpa pengeras suara, sebagai bentuk penghormatan terhadap kekhusyukan umat Hindu yang menjalankan Catur Brata Penyepian. Selain itu, masyarakat diingatkan agar lebih bijak menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan konten yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman antarumat.

Forum juga mengusulkan agar pemerintah daerah bersama DPRD mempertimbangkan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Nyepi, sebagai dasar hukum yang lebih kuat dalam menjaga kesucian dan ketertiban pelaksanaan Catur Brata Penyepian. Perda ini nantinya diharapkan dapat memperkuat sinergi antara unsur adat, agama, serta aparat keamanan.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, SM, menegaskan bahwa RDPU ini menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah seluruh pemangku kepentingan.

“Kondisi di mana Nyepi dan Idul Fitri jatuh hampir bersamaan adalah situasi yang membutuhkan kesepahaman dan sinergi penuh. Bagi kami, ini bukan hanya persoalan pengamanan, tetapi wujud nyata bagaimana masyarakat Jembrana menjaga harmoni dan nilai luhur leluhur. Kami ingin memastikan kedua hari raya ini berjalan aman, tertib, dan saling menghormati.”

Ia juga menyatakan komitmen DPRD untuk mendukung seluruh upaya penguatan regulasi dan koordinasi lintas sektor. “Dengan persiapan yang matang dan komunikasi yang baik, Jembrana dapat menjadi contoh toleransi dan kerukunan bagi daerah lain,” tegasnya.

Melalui kolaborasi yang kuat antarunsur pemerintah, adat, agama, dan masyarakat, DPRD Jembrana optimistis bahwa pelaksanaan dua hari besar keagamaan pada tahun 2026 akan berlangsung penuh kedamaian dan menjadi cerminan harmonisasi sosial di Kabupaten Jembrana. (%)

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250