Bahas Status HPL Gilimanuk, DPRD Jembrana Fasilitasi Mediasi Warga Dan Pemkab

Keterangan Foto : Bahas Status HPL Gilimanuk, DPRD Jembrana Fasilitasi Mediasi Warga Dan Pemkab
banner 120x600

Jembrana – Suasana Ruang Rapat Utama DPRD Jembrana pada Senin (14/4/2025) siang tampak berbeda dari biasanya. Puluhan perwakilan warga Gilimanuk hadir bersama jajaran eksekutif dan legislatif Kabupaten Jembrana untuk mengikuti rapat mediasi membahas kejelasan status Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang selama ini menjadi persoalan menahun.

Rapat tersebut difasilitasi oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jembrana yang diketuai oleh I Ketut Suastika, S.Sos., MH., dan turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Jembrana, Drs. I Made Budiasa, M.Si. Para anggota DPRD dari berbagai fraksi, serta tokoh masyarakat Gilimanuk, juga duduk bersama dalam forum yang disebut menjadi langkah awal menuju penyelesaian persoalan agraria yang telah berlarut-larut.

banner 728x250

Dalam pembukaannya, Suastika menegaskan bahwa pertemuan ini bukan sekadar rutinitas kelembagaan, namun merupakan upaya serius dalam menjawab keresahan warga.

“Kami menyadari bahwa persoalan HPL ini menyangkut keadilan sosial. Warga telah tinggal dan hidup secara turun-temurun di atas tanah tersebut. Sudah saatnya ada kepastian hukum yang berpihak kepada mereka,” kata Suastika dengan tegas.

Ia menjelaskan bahwa Pansus akan menjalankan tugas secara terbuka dan profesional, mengutamakan prinsip keadilan serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Sekda Jembrana, Drs. I Made Budiasa, M.Si., dalam sambutannya menyatakan dukungan penuh dari pihak eksekutif. Menurutnya, langkah DPRD patut diapresiasi karena membuka ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat.

“Pemkab akan menyiapkan segala aspek teknis, termasuk verifikasi data dan pengurusan administrasi, untuk memperlancar proses alih status lahan. Kami ingin memastikan bahwa tanah ini benar-benar jatuh ke tangan yang berhak,” ujarnya.

Diskusi pun berlangsung hangat. Sejumlah anggota dewan menyampaikan gagasan, mulai dari urgensi regulasi pendukung hingga pembentukan tim verifikasi independen. Salah satu usulan datang dari Fraksi Golkar yang mengusulkan agar proses validasi melibatkan tokoh adat, akademisi, dan unsur masyarakat sipil untuk menjamin transparansi.

Di sisi lain, aspirasi masyarakat pun mengalir. Ketua AMPTAG (Aliansi Masyarakat Peduli Tanah Gilimanuk), I Gede Bangun Nusantara, turut menyuarakan harapan warga agar pemerintah daerah benar-benar berpihak kepada mereka.

Seorang warga Gilimanuk yang selama ini menyewa lahan HPL bahkan tak kuasa menyembunyikan rasa lega. “Selama ini kami merasa seperti tamu di tanah sendiri. Sekarang ada harapan. Kami berterima kasih karena DPRD dan Pemkab mulai membuka jalan agar kami bisa mendapat sertifikat hak milik,” ujarnya lirih.

Menutup rapat, Ketua Pansus menegaskan komitmen DPRD untuk terus mengawal proses ini secara bertahap dan terbuka. Ia juga meminta masyarakat agar tetap bersabar dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, demi terciptanya ketertiban dan keharmonisan di tengah masyarakat. ($)

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250