Jembrana – Berbagai pihak lintas sektor di Kabupaten Jembrana menggelar rapat koordinasi membahas penanganan pohon perindang yang dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan. Rapat tersebut berlangsung pada Kamis (15/5/2025) di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Jembrana, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Jembrana, I Dewa Putu Merta Yasa, ST.
Dalam rapat tersebut, hadir perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan, serta seluruh camat dari berbagai kecamatan di Jembrana.
Kepala BPBD Jembrana, I Putu Agus AP, S.Sos., mengingatkan bahwa pohon tumbang kerap menjadi penyebab terganggunya arus lalu lintas dan kerusakan pada fasilitas umum, khususnya saat hujan deras disertai angin kencang. Ia menegaskan perlunya sistem pelaporan cepat dan respons tim gabungan di lapangan.
Dari Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan, disampaikan bahwa jenis pohon dan jarak tanam perlu diperhatikan secara teknis. Hal ini penting agar keberadaan pohon perindang tidak sampai mengganggu visibilitas pengguna jalan maupun jaringan listrik yang melintas.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jembrana, I Dewa Gede Ary Candra Wisnawa, SSTP., M.Si, menyatakan kesiapan pihaknya dalam melakukan pemantauan dan perawatan pohon-pohon di ruang publik. Namun, ia menekankan bahwa keterbatasan anggaran dan tenaga lapangan menjadi kendala utama yang dihadapi saat ini.
Dalam kesempatan tersebut, para camat juga turut menyampaikan kondisi di wilayah masing-masing terkait keberadaan pohon perindang. Mereka menyatakan kesiapannya untuk terlibat aktif dalam koordinasi lintas sektor agar persoalan ini dapat ditangani secara berkelanjutan.
Ketua Komisi III DPRD Jembrana, I Dewa Putu Merta Yasa, ST, menyatakan bahwa pembahasan ini sangat penting mengingat keberadaan pohon perindang bukan hanya soal estetika, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat. “Kami ingin ada sinergi nyata antarinstansi agar penanganannya lebih efektif,” tegasnya.
Ia menambahkan, “Keamanan dan keindahan harus berjalan seiring. Masyarakat tidak hanya butuh rasa aman dari ancaman pohon tumbang, tetapi juga menginginkan kenyamanan dan kesejukan dari pepohonan yang tertata.”
Rapat tersebut ditutup dengan kesepakatan untuk menyusun rencana aksi yang lebih komprehensif. Termasuk di dalamnya adalah kegiatan pendataan ulang pohon perindang, pemangkasan berkala, dan pembentukan sistem koordinasi cepat lintas instansi. (!)







