Kuta, Bali – Wisatawan asal Tangerang, Ramandika Noprio Pareri (25), yang terseret arus di Pantai Double Six Seminyak, Kuta, Kabupaten Badung, akhirnya ditemukan. Tubuh korban terdampar pada posisi tak jauh dari lokasi kejadian dalam keadaan meninggal dunia.
“Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada pukul 23.50 Wita,” ungkap Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar (Basarnas Bali) I Nyoman Sidakarya, Rabu (20/12/2023).
Korban ditemukan oleh tim SAR gabungan yang sedang melakukan pencarian. Jenazah korban langsung dibawa ke RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah menggunakan ambulance BPBD Kabupaten Badung.
Pencarian korban dilakukan selama dua hari dengan mengerahkan 15 personil, serta menggerakkan 2 unit jetski dan 1 unit rubber boat. Bahkan pencarian juga dibantu dengan alat deteksi berupa drone thermal dan aqua eye (alat deteksi di bawah permukaan air).
Selama operasi SAR berlangsung turut melibatkan unsur SAR lainnya dari Polsek Kuta, Polsek Kuta Utara, BPBD Kabupaten Badung, Balawista Kabupaten Badung, Linmas Kelurahan Legian, Potensi SAR Bhuana Bali Rescue, Potensi SAR Dompet Sosial Duafa dan pihak kerabat korban serta masyarakat setempat.
Sidakarya mengatakan, korban terseret arus saat berenang di Pantai Double Six pada Selasa (18/12/2023) sekitar pukul 17.00 Wita. Saat itu korban bersama dengan teman-temannya sedang berenang di pantai tersebut. Tiba-tiba korban terseret arus dan hilang.
“Korban diketahui tidak bisa berenang,” tandas Sidakarya.
Dengan ditemukannya korban dalam keadaan meninggal dunia, operasi SAR dinyatakan selesai.