JEMBRANA – Dua kasus gigitan anjing terjadi di Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Bali, di penghujung bulan Agustus 2026. Salah satu anjing yang menggigit warga tersebut terkonfirmasi positif rabies.
Kasus gigitan anjing positif rabies itu terjadi sekitar satu minggu lalu. Anjing peliharaan milik Ni Ketut Murni yang tinggal di Banjar Penyaringan mendadak mengamuk dan menggigit tuannya serta dua orang warga lainnya.
Tiga korban yang tergigit anjing tersebut yakni Ni Ketut Murni (57) selaku pemilik anjing, I Ketut Adiastha (10), serta I Nengah Arsana asal Banjar Pangkung Kuwe yang saat itu sedang berkunjung ke rumah pemilik anjing.
“Maksudnya, satu ekor anjing tersebut menggigit tiga orang di hari yang sama. Kita langsung laporkan kasus gigitan anjing tersebut kepada pihak terkait,” ujar Perbekel Penyaringan Made Dresta, Jumat (28/8).
Setelah dilakukan pengambilan sampel otak anjing penggigit dan diperiksa di laboratorium, hasilnya dinyatakan positif rabies. Ketiga korban pun langsung mendapatkan penanganan medis berupa pemberian Vaksin Anti Rabies (VAR) untuk mencegah penularan.
Selain kasus tersebut, Made Dresta mengungkapkan terdapat satu kasus gigitan anjing lainnya di Banjar Yehbuah, Desa Penyaringan. Warga bernama Made Amo (46) digigit anjing peliharaannya sendiri di bagian kaki kanan pada Jumat (21/8) sore.
“Korban gigitan langsung diantar Kelian Banjar ke Puskesmas Mendoyo untuk mendapatkan penanganan medis dan divaksin,” imbu Dresta.
Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari dinas terkait mengenai status rabies pada sampel anjing kedua tersebut. Namun, penanganan sesuai prosedur penanggulangan rabies telah diterapkan di lokasi kejadian.(Sis)







