Jembrana – Ruang Rapat DPRD Kabupaten Jembrana menjadi lokasi digelarnya rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jembrana bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Jumat, 11 Juli 2025.
Rapat yang dimulai pukul 11.00 WITA ini membahas dua agenda penting, yakni Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2024 tentang APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, S.M, rapat kerja ini juga dihadiri oleh jajaran Pimpinan dan Anggota Banggar, Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPD, seluruh anggota TAPD, serta Sekretaris DPRD beserta staf.
Dalam arahannya, Ketua DPRD menyampaikan bahwa forum ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan pandangan antara legislatif dan eksekutif atas dua Ranperda strategis yang dibahas.
“Rapat kerja ini penting untuk menyamakan persepsi sebelum diambil keputusan dalam Rapat Paripurna. Untuk itu, kami meminta rekan-rekan Banggar agar fokus mempertanyakan hal-hal yang belum jelas sebagaimana tercantum dalam jawaban Bupati,” tegasnya.
Seluruh peserta rapat diharapkan dapat menuntaskan pembahasan hari itu juga, sebagai upaya menjaga efektivitas tahapan pembentukan peraturan daerah dan menjamin keterbukaan serta tanggung jawab pengelolaan anggaran daerah.
Agenda kemudian berlanjut dengan penyampaian pengantar oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana sebelum masuk ke sesi diskusi dan tanya jawab antara Banggar dan TAPD. (%)







