MADIUN — Pemerintah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, menyiapkan penerapan digitalisasi pemerintahan desa secara bertahap mulai 2027. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital.
Bupati Madiun Hari Wuryanto menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan Penguatan Kapasitas Kepala Desa se-Kabupaten Madiun Tahun 2026 yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) di wilayah Saradan, Caruban, Selasa (20/10/2026).
Menurut Hari, digitalisasi akan memudahkan pemerintah desa dalam menyampaikan laporan sekaligus membantu pemerintah daerah memantau perkembangan kondisi desa secara lebih cepat.
“Tujuan digitalisasi adalah memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Sistem yang sudah ada di pemerintah daerah nantinya akan ditransfer ke pemerintah desa agar pelaporan lebih mudah dan kondisi desa dapat diketahui secara real-time, tanpa harus menunggu akhir bulan atau akhir tahun,” ujar Hari.
Ia mengatakan, penerapan sistem digital akan dilakukan secara bertahap karena harus menjangkau 206 desa dan kelurahan di Kabupaten Madiun. Peluncuran resmi program tersebut direncanakan bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Kabupaten Madiun.
Pemkab Madiun juga menyiapkan dukungan sarana dan prasarana, termasuk akses internet di kantor desa. Melalui kerja sama dengan PT Lentera Digital Nusantara, fasilitas Wi-Fi gratis di balai desa direncanakan dapat disediakan untuk mendukung penerapan sistem tersebut.
Namun, Hari mengingatkan agar kepala desa tetap memperhatikan keamanan data dan penggunaan akses sistem. Pengelolaan pemerintahan berbasis digital harus disertai transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap peraturan. Pengawasan melalui program Jaga Desa juga tetap diperlukan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan.
Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Madiun Supriadi mengatakan, penerapan teknologi digital di tingkat desa telah dimulai melalui sejumlah sistem, di antaranya E-Musrenbangdes untuk mendukung perencanaan pembangunan dan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Link versi 2.6 beserta pembaruannya untuk pengelolaan keuangan desa.
Meski demikian, masih terdapat kendala yang perlu diatasi, seperti keterbatasan jaringan internet di sejumlah wilayah dan kesiapan sumber daya manusia dalam mengikuti perkembangan teknologi.
Karena itu, penguatan kapasitas aparatur desa menjadi bagian penting dalam mendukung transformasi digital. DPMD akan mendorong pelatihan agar kepala desa dan perangkatnya mampu mengoperasikan sistem secara optimal, sekaligus menjaga keamanan data dan ketertiban administrasi.
Kegiatan yang dihadiri Bupati Madiun, Ketua Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, unsur kepolisian, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta seluruh kepala desa tersebut mengusung tema “Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Digital dalam Mewujudkan Pemerintahan Desa yang Profesional dan Responsif”.
Melalui digitalisasi, Pemkab Madiun berharap pelayanan pemerintahan desa semakin efektif, akses informasi lebih mudah, dan kebutuhan masyarakat dapat ditangani secara lebih cepat. (%)







