Rapat Paripurna I DPRD Jembrana, Bupati Paparkan LKPJ Tahun Anggaran 2025

Keterangan Foto : Rapat Paripurna I DPRD Jembrana, Bupati Paparkan LKPJ Tahun Anggaran 2025

Jembrana – DPRD Kabupaten Jembrana kembali melaksanakan Rapat Paripurna I Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 dengan fokus utama pada pemaparan penjelasan Bupati terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, Senin (30/3/2026).

Kegiatan yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Jembrana tersebut dipimpin Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, SM. Hadir dalam kesempatan itu Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, SE, MM, Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna, ST, MT, unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Jembrana.

banner 728x250

Dalam pembukaan sidang, Ketua DPRD memastikan jumlah kehadiran anggota dewan telah memenuhi ketentuan kuorum, sehingga rapat paripurna dapat dilaksanakan secara sah sesuai tata tertib yang berlaku.

“Dengan memanjatkan puji syukur ke hadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa/Tuhan Yang Maha Esa, Rapat Paripurna I Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 dengan agenda Penjelasan Bupati mengenai LKPJ Tahun 2025, saya buka secara resmi dan terbuka untuk umum,” ujar Ni Made Sri Sutharmi.

Ia menekankan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah yang harus dilaksanakan setiap tahun sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah kepada DPRD.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Jembrana memaparkan bahwa LKPJ Tahun Anggaran 2025 mencerminkan keseluruhan pelaksanaan program pemerintahan, mencakup pengelolaan keuangan daerah, capaian pembangunan, serta pelaksanaan berbagai urusan pemerintahan.

Dari sisi keuangan, Bupati menyampaikan bahwa pendapatan daerah tahun 2025 terealisasi sebesar Rp1,19 triliun atau melampaui target dengan capaian 102,16 persen. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp 1,17 triliun atau 94,37 persen dari total anggaran yang direncanakan.

Lebih lanjut, sejumlah program prioritas berhasil dijalankan, meliputi peningkatan layanan sosial masyarakat, dukungan pendidikan melalui program beasiswa, bantuan keagamaan, serta penguatan sektor strategis seperti infrastruktur dan pertanian.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD menyampaikan bahwa dokumen LKPJ yang telah diterima akan segera dibahas oleh DPRD melalui mekanisme yang telah ditetapkan, untuk kemudian dirumuskan menjadi rekomendasi sebagai bahan evaluasi pemerintah daerah.

Dalam rangkaian acara, pimpinan DPRD juga menyerahkan dokumen penjelasan Bupati kepada perwakilan anggota dewan sebagai bagian dari proses awal pembahasan internal.

Setelah seluruh agenda selesai, rapat paripurna ditutup secara resmi oleh Ketua DPRD Jembrana. “Dengan mengucapkan puji syukur ke hadapan Tuhan Yang Maha Esa, Rapat Paripurna I Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 dengan resmi saya nyatakan ditutup,” tutupnya.

Pelaksanaan rapat ini menjadi bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD, sekaligus mencerminkan komitmen transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam penyelenggaraan pemerintahan kepada publik. (%)

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250