Komisi I DPRD Jembrana Bahas Kesiapan Pemilihan Perbekel Dan Administrasi Kependudukan

Keterangan Foto : Komisi I DPRD Jembrana Bahas Kesiapan Pemilihan Perbekel Dan Administrasi Kependudukan

Jembrana – Komisi I DPRD Kabupaten Jembrana menggelar rapat kerja membahas persiapan Pemilihan Perbekel (Pilkel) serta administrasi kependudukan di Kabupaten Jembrana. Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Jembrana, H. Sajidin, dan melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta pihak terkait.

Rapat kerja tersebut dilaksanakan pada Kamis, (28/9/2026), bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Jembrana. Berdasarkan dokumen kesimpulan rapat, pembahasan menitikberatkan pada dua agenda utama, yakni Pemilihan Perbekel dan administrasi kependudukan.

banner 728x250

Dalam pembahasan Pilkel, Komisi I menekankan pentingnya kesiapan menyeluruh, mulai dari regulasi, anggaran, data kependudukan, sarana prasarana hingga koordinasi antarinstansi. Pelaksanaan Pilkel perlu menyesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Sementara itu, penyusunan Peraturan Daerah maupun Peraturan Bupati masih menunggu Peraturan Menteri Dalam Negeri sebagai pedoman lebih lanjut. Dinas PMD diminta mempersiapkan draf dan kebutuhan pendukung sejak awal agar proses penyusunan regulasi tidak menghambat tahapan Pilkel.

Dari sisi jadwal, masa jabatan Perbekel berakhir pada 2 Desember 2027. Berdasarkan perhitungan sementara yang dibahas dalam rapat, pelaksanaan pemilihan diperkirakan pada 23 September 2027, dengan tetap menyesuaikan ketentuan regulasi yang berlaku.

Untuk kebutuhan anggaran, estimasi sementara dihitung berdasarkan jumlah pemilih dengan menggunakan data KPU sebagai acuan awal. Biaya diperkirakan sebesar Rp29.000 per pemilih, termasuk surat suara, dengan total anggaran sementara mencapai Rp4.596.739.450.

Dinas PMD diminta menyampaikan RAB serta rincian komponen biaya kepada Komisi I sebelum diajukan lebih lanjut kepada Bupati. Dukungan penguatan anggaran selanjutnya akan dibahas melalui mekanisme Badan Anggaran DPRD.

Dukcapil Diminta Perkuat Validitas Data Pemilih

Dalam bidang administrasi kependudukan, rapat juga menyoroti pentingnya validitas data sebagai salah satu dasar pelaksanaan Pilkel.

Dari 252.299 wajib KTP, sebanyak 249.532 orang telah melakukan perekaman, sementara masih terdapat 1.063 orang yang belum melakukan perekaman. Dukcapil menargetkan penyelesaian sisa perekaman tersebut hingga Desember 2026.

Percepatan dilakukan melalui pelayanan jemput bola ke sekolah, desa, kelurahan, rumah sakit, termasuk masyarakat yang sakit maupun penyandang disabilitas. Sinkronisasi antara data kependudukan dan data pemilih juga dinilai penting agar jumlah pemilih yang menjadi dasar penyusunan anggaran dan logistik Pilkel benar-benar akurat.

Rapat juga mencatat pelayanan administrasi kependudukan oleh Dukcapil diberikan secara gratis. Perhatian khusus diarahkan terhadap masyarakat di wilayah yang relatif jauh dari pusat pelayanan, khususnya Kecamatan Melaya dan Pekutatan.

Selain itu, penambahan printer dan scanner untuk mendukung perekaman serta pencetakan KTP telah mendapat persetujuan Bupati. Anggaran yang semula diajukan Rp600 juta disesuaikan menjadi Rp400 juta karena kebijakan efisiensi anggaran.

Pengembangan Identitas Kependudukan Digital (IKD) juga menjadi perhatian. Capaian IKD Kabupaten Jembrana disebut mencapai 9,21 persen atau 23.034 orang, dan berdasarkan capaian yang disampaikan dalam rapat, Jembrana berada di peringkat kedua secara nasional.

Komisi I menegaskan pentingnya sinergi berkelanjutan antara DPRD, Dinas PMD, Dukcapil, pemerintah desa, KPU, Inspektorat, Bagian Hukum dan instansi terkait lainnya. Kesiapan regulasi harus berjalan beriringan dengan kesiapan anggaran serta validitas data kependudukan.

Sosialisasi terkait Perda Pilkel kepada masyarakat di seluruh kecamatan juga dinilai perlu dilakukan secara optimal, terutama untuk memberikan pemahaman mengenai tahapan dan ketentuan pemilihan serta mengantisipasi potensi kerawanan pascapemilihan.

Dengan koordinasi dan persiapan yang matang, seluruh pihak diharapkan dapat memastikan Pemilihan Perbekel Kabupaten Jembrana terlaksana tepat waktu, berdasarkan regulasi yang jelas, didukung anggaran memadai, menggunakan data pemilih yang akurat dan valid, serta berlangsung tertib, aman, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. (%)

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250