Jembrana – Aparat Polda Bali terus mengintensifkan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan dana hibah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kepada kelompok masyarakat di Jembrana.
Dugaan penyimpangan ini meliputi pembangunan fiktif dan pemotongan bantuan hibah dari penerima oleh sejumlah oknum fasilitator hingga mencapai 20 persen.
Pada hari Senin (5/2/2024), aparat Polda Bali melakukan penyelidikan terhadap sejumlah penerima hibah Pemkab Badung di Kelurahan Sangkaragung, Jembrana.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa aparat Polda Bali sempat meminta keterangan dari Lurah Sangkaragung dan sejumlah Kaling di kelurahan tersebut. Pemeriksaan terhadap pejabat kelurahan tersebut diduga terkait dengan pemotongan bantuan hibah oleh oknum.
Lurah Sangkaragung, I Putu Antara, membenarkan bahwa sejumlah aparat Polda Bali telah menemui dirinya di Kantor Kelurahan Sangkaragung.
“Ya benar, ada petugas dari Polda Bali tadi datang meminta keterangan,” ungkap Putu Antara melalui pesan WhatsApp, Senin (5/2/2024).
Putu Antara menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap dirinya berkaitan dengan bantuan hibah dari Pemkab Badung yang diterima beberapa kelompok masyarakat di wilayahnya. Namun, dia enggan memberikan keterangan lebih rinci terkait materi pemeriksaan serta jumlah bantuan hibah yang diturunkan di wilayahnya dengan alasan hari sudah larut malam.
“Besok saja saya berikan keterangan ya, sekarang saya mau istirahat dulu,” pungkas Putu Antara.