Negara – Petugas dari Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa (LPLPD) Kabupaten Jembrana batal melaksanakan pemeriksaan atau audit terhadap Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Yehembang, Rabu (18/10/2023).
Pemeriksaan atau audit tersebut sedianya dilakukan terkait kisruh yang terjadi antara manajemen LPD dengan Desa Adat Yehembang sejak beberapa hari belakangan ini.
Diduga, pengelolaan LPD Yehembang tersebut terindikasi adanya penyimpangan, terutama terkait kredit, proses penyitaan jaminan maupun indikasi penyimpangan lainnya.
Namun, begitu tim atau petugas dari LPLPD Kabupaten Jembrana dibawah komando kordinator Dewa Putu Widiantara, SE tiba di kantor LPD Yehembang, audit tidak dilaksanakan.
Petugas justru memediasi kisruh yang terjadi antara manajemen LPD dengan pihak Desa Adat Yehembang yang dihadiri oleh Bendesa Ngurah Gede Ariana dan sejumlah kelian adat.
Bendesa Adat Yehembang Ngurah Gede Ariana mengatakan, pihaknya sebenarnya ingin pihak LPLPD melaksanakan audit atau pemeriksaan terhadap LPD, sehingga nanti ada gambaran yang jelas terkait pengelolaan LPD.
“Namun demikian, kami selaku Bendesa Adat Yehembang tetap akan melaksanakan audit terhadap LPD Yehembang dengan melibatkan para kelian adat yang notabennya merupakan pengawas internal LPD Yehembang,” ujarnya.
Sementara itu Kordinator LPLPD Kabupaten Jembrana Dewa Putu Widiantara, SE membenarkan pihaknya pagi tadi tidak melakukan pemeriksaan terhadap LPD Yehembang, melainkan hanya sebatas pembinaan atau monitoring.
Terkait dengan surat resmi yang ditujukan kepada Bendesa Adat Yehembang yang ditembuskan ke pihak-pihak terkait, perihal pemeriksaan LPD Yehembang, menurutnya itu hanya kesalahan redaksi dalam membuat surat pemberitahuan.
“Itu kami yang salah membuat surat. Seharusnya perihal surat pembinaan dan monitoring, tapi malah dibuat pemeriksaan LPD,” kilahnya.
Namun demikian, LPLPD Kabupaten Jembrana tetap akan melaksanakan pemeriksaan atau audit terhadap LPD Yehembang. Namun waktunya ditentukan kemudian.
“Bendesa dan para kelian adat sebagai pengawas internal LPD juga punya hak untuk melakukan audit,” tutupnya.







