Kolaka — Transformasi layanan administrasi kependudukan tidak lagi hanya berorientasi pada penerbitan dokumen, tetapi juga menjadi fondasi penguatan berbagai layanan publik. Semangat tersebut mengemuka dalam kegiatan Re-Branding Layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil bertema “Urgensi Verifikasi Bantuan Sosial Berbasis Data Kependudukan yang Terintegrasi Melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD)” di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Jumat (24/7/2026).
Kegiatan yang merupakan kemitraan Komisi II DPR RI bersama Ditjen Dukcapil Kemendagri ini dihadiri secara daring oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra. Sementara itu, hadir secara luring Anggota Komisi I DPR RI H. Mustajab, Bupati Kolaka H. Amri beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Kolaka, Direktur Bina Aparatur Pengelola Kependudukan dan Pencatatan Sipil (BAKPS) Ditjen Dukcapil Kemendagri Erliani Budi Lestari mewakili Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi. Hadir pula Sekda Kabupaten Kolaka Akbar, Kadis Dukcapil Sultra Burhanuddin, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Kolaka selaku Plt.Kadis Dukcapil Kolaka Mirdan Athar, Kadis Sosial Kolaka Alfian, Kadis Kominfo Kolaka Zainal Abidin, Kepala Kantor Pertanahan Kolaka Lulus Yuswardono Prasetyanto, serta perangkat daerah, camat, kepala desa, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Dalam arahannya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, menyatakan pemanfaatan data kependudukan yang akurat menjadi fondasi penting dalam mewujudkan penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran. Menurutnya, transformasi digital melalui pemanfaatan IKD perlu terus didorong, agar setiap program pemerintah dapat berjalan lebih efektif, efisien, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat yang berhak. Ia juga mengapresiasi sinergi antara Ditjen Dukcapil, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung percepatan transformasi layanan publik berbasis data kependudukan.
Sementara itu, Direktur BAKPS Ditjen Dukcapil Kemendagri Erliani Budi Lestari menyampaikan, data kependudukan kini telah berkembang menjadi fondasi utama transformasi digital nasional. Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak lagi sekadar identitas administrasi, tetapi menjadi kunci integrasi berbagai layanan lintas sektor. “Data kependudukan merupakan single source of truth yang mendukung penyelenggaraan pelayanan publik secara lebih cepat, tepat, dan akuntabel. Melalui Identitas Kependudukan Digital, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan secara lebih mudah, sekaligus memperkuat akurasi penyaluran bantuan sosial,” ujar Erliani.
Ia menjelaskan, pemanfaatan IKD dalam ekosistem perlindungan sosial merupakan bagian dari implementasi Digital Public Infrastructure (DPI) yang tengah dikembangkan pemerintah. Dengan identitas digital yang terintegrasi, proses verifikasi penerima bantuan dapat dilakukan secara lebih akurat sehingga meminimalkan kesalahan sasaran maupun duplikasi data.
Menurut Erliani, keberhasilan transformasi digital tidak hanya ditentukan oleh kesiapan teknologi, tetapi juga oleh sinergi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga masyarakat. “Keberhasilan digitalisasi layanan membutuhkan kolaborasi. Karena itu, kami mengajak seluruh pemerintah daerah terus mendorong aktivasi IKD dan memperkuat pemanfaatan data kependudukan sebagai fondasi pelayanan publik yang terintegrasi,” katanya.
Menariknya, kegiatan ini tidak berhenti pada sosialisasi semata. Disdukcapil Kabupaten Kolaka turut menghadirkan layanan jemput bola administrasi kependudukan, sehingga warga dapat langsung mengurus dokumen kependudukan sekaligus memahami pentingnya identitas digital dalam ekosistem layanan publik. Pendekatan ini dinilai efektif karena memadukan edukasi dengan manfaat langsung yang dapat dirasakan masyarakat.
Sebagai tuan rumah, Bupati Kolaka H. Amri menyambut baik pelaksanaan kegiatan kemitraan Komisi II DPR RI bersama Ditjen Dukcapil Kemendagri di daerahnya. Menurutnya, transformasi pelayanan administrasi kependudukan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung efektivitas berbagai program pembangunan.
Ia menilai pemanfaatan data kependudukan yang valid akan memberikan manfaat luas, terutama dalam memastikan program bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. “Kami mendukung penuh berbagai inovasi Ditjen Dukcapil, termasuk pengembangan IKD. Pemerintah Kabupaten Kolaka berkomitmen memperkuat kolaborasi agar pelayanan administrasi kependudukan semakin mudah diakses masyarakat dan berbagai program pemerintah dapat berjalan lebih efektif,” ujarnya.
Kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkenalkan wajah baru pelayanan administrasi kependudukan yang semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi digital. Melalui kegiatan ini, layanan Dukcapil diharapkan semakin dekat dengan masyarakat dengan menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, aman, dan terintegrasi. Ditjen Dukcapil Kemendagri meyakini penguatan pemanfaatan data kependudukan dan IKD akan menjadi salah satu kunci terwujudnya tata kelola pemerintahan digital yang efisien, sekaligus mendukung penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.







