Menjamur, Gray Tiket Online Disinyalir Mark Up Harga, ASDP : Pihak Bank Yang Lebih Berkompenten Menghimbau

Nirmedia

Keterangan Foto : Menjamur, Gray Tiket Online Disinyalir Mark Up Harga, ASDP : Pihak Bank Yang Lebih Berkompenten Menghimbau
banner 120x600

Gilimanuk – Menjamurnya gray atau kios tiket penyebrangan online di wilayah Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana Provinsi Bali, dinilai kian meresahkan pengguna jasa penyebrangan ASDP Gilimanuk.

Hal ini terjadi, lantaran gray atau kios menerapkan harga seakan semaunya sendiri.

banner 728x250

Untuk diketahui, dimana tarif resmi dari ASDP untuk pejalan kaki Rp 10.600, Sepeda motor Rp 31.600 dan mobil Rp 213.400.

Akan tetapi, dalam hal ini ada saja gray yang nakal, dimana menerapkan kenaikan harga tiket online ini bahkan hampir 100 persen dari harga resmi. Seperti pada salah satu kios yang berlokasi di dekat Gelung Kori Gilimanuk, dimana harga tiket pejalan kaki yang resminya Rp 10.600 per orang, namun dijual seharga Rp 18.750 atau hampir 80 persen dari harga normal, dan itupun data penumpang hanya tertera nama saja, tanpa NIK KTP.

Seorang pengguna jasa penyebrangan yang membeli tiket di loket tersebut, Ayu (42) saat diwawancara sebelumnya pada Sabtu (27/1/2024) mengatakan bahwa memang harga tiket yang dibelinya dirasa jauh dari harga resmi.

“Kami beli tiket empat pejalan kaki, kena Rp 75 ribu. Sedangkan resminya hanya 42 ribu rupiah. Sebagai konsumen, kami sangat menyayangkan kondisi ini lantaran selisihnya terlampau jauh dan struk yang diberi juga tidak ada nilai pembelian,” jelas Ayu.

Sementara itu, dari hasil konfirmasi pada Senin (29/1/2024) General Manajer PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang Gilimanuk, Syamsudin mengatakan, sesungguhnya terkait penerapan harga yang dilakukan oleh gray ini tidak ada hubungannya dengan ASDP secara langsung, artinya itu adalah tindakan di luar SOP dari ASDP.

Menurutnya, gray ini bisa menjual tiket online penyebrangan di Gilimanuk lantaran bekerjasama, sehingga justru pihak bank-lah yang lebih berwenang menghimbau terkait masalah harga yang dipatok oleh gray.

Namun demikian, pihak ASDP juga mengaku akan mengkomunikasikan dengan stakeholder terkait, diantaranya pihak bank yang berkerja sama dengan ASDP, juga dengan APH lainnya termasuk Lurah Gilimanuk, guna mencari solusi atas adanya informasi gray yang nakal, terkait penerapan harga.

General Manajer PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang Gilimanuk juga menghimbau kepada pengguna jasa agar membeli tiket via aplikasi Ferizy.

“Harapan kami kepada pengguna jasa penyebrangan agar membeli tiket via aplikasi Ferizy untuk kemudahan dan masuk Pelabuhan sudah memiliki tiket”, harapnya.

Tidak hanya dugaan atas mark up harga, bahkan ada gray atau kios dan para pedagang yang mencaplok trotoar di sepanjang jalan wilayah Gilimanuk menuju pelabuhan, diantaranya pemasangan alat reklame seperti banner dipasang hingga di atas trotorlar, hingga kondisi ini tentu mengganggu ketertiban pengguna.

Kondisi ini telah pernah dimunculkan dalam rapat koordinasi antara ASDP, Kepolisian dan Kelurahan Gilimanuk.

Lurah Gilimanuk Ida Bagus Tony Wirahadi Kusuma, SE membenarkan kondisi ini.

“Kami sudah pernah membahas hal ini, dalam rapat kerja beberapa minggu lalu, dan kami telah meneruskannya kepada stakeholder berwenang, sehingga tinggal menunggu relalisasi penertibannya”, jelas Lurah Gilimanuk.

Namun begitu, Satpol PP Pemkab Jembrana selaku penegak Perda hingga saat ini belum melakukan berkesempatan tindakan. (!)

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250