JEMBRANA – Satpolair Polres Jembrana berhasil menggagalkan penyelundupan lima ekor penyu yang merupakan hewan dilindungi, di pesisir Pantai Teluk Gilimanuk, Kelurahan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana. Terduga pelaku penyelundupan penyu hijau (Chelonia mydas) berhasil kabur.
Penyelundupan ini terungkap pada Minggu (15/3) sekitar pukul 01.30 WITA. Meski pelaku berhasil melarikan diri, petugas mengamankan barang bukti berupa lima ekor penyu, satu unit sepeda motor Yamaha Mio, satu gerobak kayu, dan satu unit telepon genggam berwarna biru.
“Kami mendapatkan informasi awal adanya dugaan penyelundupan penyu di sekitar pesisir pantai Teluk Gilimanuk. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan penyisiran,” ujar Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, Sabtu (15/3).
Saat penyisiran, petugas menemukan seorang pria mencurigakan yang mengendarai Yamaha Mio hitam sambil menarik gerobak kayu di Gang IV, Lingkungan Arum Timur, Kelurahan Gilimanuk. Setelah diperiksa, gerobak tersebut berisi tiga ekor penyu hidup. Namun, saat akan ditangkap, pria tersebut kabur, meninggalkan sepeda motor dan gerobak berisi penyu.
Sekitar setengah jam kemudian, petugas lainnya menemukan dua ekor penyu hidup di pesisir Pantai Teluk Gilimanuk.
Lebih lanjut, setelah mengantongi identitas terduga pelaku, polisi menggeledah rumahnya dan menemukan daging penyu yang telah dipotong serta dibungkus plastik merah di dalam kulkas.
“Semoga dengan alat bukti ini kami segera dapat menangkap pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Endang.(Sis)







