Komisi II DPRD Jembrana Bahas Penataan Aset Dan Penguatan Program Nelayan

Keterangan Foto : Komisi II DPRD Jembrana Bahas Penataan Aset Dan Penguatan Program Nelayan

Jembrana – Upaya penguatan sektor perikanan dan peningkatan kesejahteraan nelayan menjadi perhatian Komisi II DPRD Kabupaten Jembrana dalam rapat kerja bersama Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan Kabupaten Jembrana yang digelar di Ruang Komisi II DPRD Jembrana, Senin (4/5/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Jembrana, I Ketut Suastika, tersebut membahas tindak lanjut Program Kampung Nelayan Merah Putih dari pemerintah pusat, termasuk kesiapan daerah dalam mendukung pelaksanaannya.

banner 728x250

Dalam pembahasan terungkap, Dinas Perikanan telah melakukan pengecekan lapangan di sejumlah desa pesisir di Jembrana untuk melihat kesiapan lokasi program. Dari hasil survei tersebut, masih ditemukan beberapa kendala, khususnya berkaitan dengan status kepemilikan lahan serta administrasi aset.

I Ketut Suastika mengatakan persoalan legalitas lahan harus segera dituntaskan agar pelaksanaan program pemerintah tidak mengalami hambatan di kemudian hari.

“Permasalahan aset dan status tanah perlu diperjelas terlebih dahulu supaya program berjalan lancar dan tidak menimbulkan persoalan hukum maupun administrasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, aset pemerintah yang berada di kawasan Air Kuning dan Candikusumo juga perlu ditata dan diinventarisasi secara menyeluruh. Langkah itu dinilai penting untuk mendukung pengembangan kawasan perikanan sekaligus menghindari potensi temuan pemeriksaan keuangan.

Selain membahas persoalan aset, Komisi II DPRD Jembrana juga menyoroti kebutuhan nelayan terhadap bahan bakar minyak (BBM) yang hingga kini masih belum sepenuhnya terpenuhi. Kondisi operasional Pertamina Nelayan di Rancabali yang masih mengalami kerugian usaha turut menjadi perhatian dalam rapat tersebut.

Dalam kesempatan itu, DPRD juga mendukung usulan penghapusan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada Tempat Pelelangan Ikan (TPI) sejak tahun 2014 karena dinilai sudah tidak efektif lagi untuk dilakukan penagihan.

Komisi II turut mendorong kelompok nelayan agar melengkapi administrasi pendukung, termasuk kepemilikan kartu KUSUKA yang menjadi salah satu syarat untuk memperoleh bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah.

“Kartu KUSUKA sangat penting bagi nelayan karena menjadi dasar pendataan sekaligus syarat dalam pengajuan bantuan program perikanan,” kata Suastika.

Tidak hanya itu, DPRD Jembrana juga menyatakan siap membantu pelaksanaan sosialisasi kepada kelompok nelayan dan memfasilitasi komunikasi terkait hibah aset guna mendukung pengembangan sektor perikanan.

Untuk mendukung peningkatan ekonomi masyarakat, Komisi II mengusulkan pengadaan benih ikan lele dan nila melalui perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari penguatan budidaya perikanan di Jembrana.

Sementara itu, lahan DPI yang saat ini dikelola Dinas Perikanan dinilai berpotensi dimanfaatkan oleh kelompok nelayan agar pengelolaan aset daerah dapat memberikan manfaat ekonomi secara langsung kepada masyarakat pesisir.

“Kami ingin program perikanan benar-benar memberi dampak bagi kesejahteraan masyarakat nelayan, bukan hanya fokus pada peningkatan pendapatan daerah,” tutupnya. (%)

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250