KNPI Bali Tolak RUU Penyiaran: Jangan Sampai Bungkam Kebebasan Informasi

Keterangan : KNPI Bali Tolak RUU Penyiaran: Jangan Sampai Bungkam Kebebasan Informasi

DENPASAR, nirmedia.co – Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Bali, Anak Agung Gde Utama Indra Prayoga, menyatakan penolakan terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran yang dikhawatirkan dapat membungkam kebebasan dalam penyebaran informasi.

Menurut Indra, jika RUU Penyiaran disahkan, hal ini akan mempersulit masyarakat untuk mendapatkan informasi secara eksklusif dan akurat. “Hati-hati dengan aturan ini, jangan sampai negara kita yang sudah merdeka ini seolah-olah dikembalikan ke era Orde Baru. Kasihan perjuangan para mahasiswa terdahulu,” ungkap Indra kepada wartawan di Denpasar, Selasa (4/6/2024).

banner 728x250

Indra menegaskan bahwa penyebaran informasi seharusnya menjadi hak semua orang, sehingga masyarakat tidak terjebak dalam berita bohong atau berita yang berpihak pada kepentingan tertentu.

“Informasi yang disajikan sangat penting untuk membuka mata masyarakat agar tidak terjebak berita hoax atau berita yang memihak kepentingan tertentu,” sambungnya.

Lebih lanjut, Indra mengkritik para pengambil kebijakan yang dinilainya seenaknya membuat aturan yang menyesatkan setelah terpilih.

“Jangan setelah merasa nyaman dan memiliki kekuasaan di era sekarang, ingin mengembalikan keadaan seperti dulu, tapi dengan balutan yang terlihat cantik, padahal itu memaksakan kehendak. Jangan sampai ada Neo Orde Baru,” pungkasnya.

Penolakan KNPI Bali terhadap RUU Penyiaran ini sejalan dengan kekhawatiran banyak pihak bahwa RUU tersebut dapat membatasi ruang publik dan kebebasan berekspresi. (Df/nir).

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250