Jelang Nataru, Puluhan Travel Bodong Terjaring Razia di Gilimanuk

Nirmedia

Keterangan Foto : Jelang Nataru, Puluhan Travel Bodong Terjaring Razia di Gilimanuk
banner 120x600

Jembrana – Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), 39 Angkutan Jemput Antar Provinsi (AJAP) Jawa-Bali, Kamis (14/12/2023) malam terjaring razia. Penindakan travel bodong dilakukan dengan penilangan pelanggaran mengangkut penumpang tanpa dilengkapi ijin.

Razia travel dilakukan baik untuk arah Bali maupun menuju Jawa dilakukan di Unit Pelayanan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cekik Gilimanuk untuk kendaraan yang keluar Bali dan di Terminal Gilimanuk razia kendaraan yang masuk Bali.

banner 728x250

Dari hasil operasi hingga dinihari, petugas gabungan menjaring sebanyak 31 unit kendaraan dan melakukan penindakan berupa penilangan sebanyak 29 unit.

“Kami lakukan tindakan penilangan sebanyak 29 unit selama operasi. Upaya ini kami lakukan untuk penertiban menjelang angkutan Nataru. Dari penegakan hukum tadi, sebagian besar karena tidak memiliki ijin trayek dan buku uji kendaraan,” ungkap Koordinator Satuan Pelayanan (Satpel) UPPKB Cekik Gilimanuk, Made Ardana.

AJAP yang beroperasi Jawa-Bali ini semestinya mengantongi ijin trayek. Namun sebagian besar yang terjaring mobil pribadi (plat hitam) baik plat nomor Bali maupun Jawa. Menurutnya AJAP wajib melengkapi ijin trayek untuk memberikan kenyamanan dan keamanan para penumpang yang hendak masuk ke Bali maupun keluar Bali.

Operasi yang melibatkan Kepolisian, POM, PJR dan Dishub Kabupaten ini akan terus dilakukan menjelang angkutan Nataru yang berakhir hingga awal Januari mendatang.

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250