Enam Desa di Jembrana Lockdown LSD, Pengiriman Sapi Masih Diperbolehkan dengan Syarat

Ket Foto: ilustrasi AI

JEMBRANA – Kabupaten Jembrana tengah memberlakukan pengetatan atau lockdown aktivitas keluar masuk ternak menyusul temuan 28 kasus Lumpy Skin Disease (LSD). Namun, lockdown dilakukan hanya pada enam desa/kelurahan yang terkonfirmasi LSD.

Meski demikian, beredar sebuah video memperlihatkan aktivitas pengiriman sapi yang diduga hendak keluar dari Pulau Dewata.

banner 728x250

Dalam video berdurasi 12 detik yang diterima redaksi, tampak sebuah truk pengangkut ternak berwarna oranye yang sudah siap berangkat. Video tersebut mencantumkan keterangan waktu 15 Januari 2025 dengan lokasi di Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya, Jembrana.

“Selamat sore bos haji, berangkat dari Bali, semoga selamat sampai tujuan,” ujar suara seorang laki-laki dalam video tersebut.

Kabid Keswan-Kesmavet Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, I Gusti Ngurah Putu Sugiarta, saat dikonfirmasi menegaskan bahwa sesuai arahan Pemerintah Provinsi Bali, pengiriman sapi dari Jembrana saat ini dibatasi ketat pada enam desa yang dilakukan lockdown demi memutus rantai penyebaran virus LSD.

Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, 28 kasus LSD tersebut tersebar di enam desa/kelurahan yang berada di dua kecamatan, yakni Kecamatan Negara dan Kecamatan Melaya. Adapun wilayah yang terdampak meliputi, Desa Kaliakah, Desa Banyubiru, Desa Brangbang, Desa Baluk, Kelurahan Baler Bale Agung, Desa Manistutu.

“Dari 6 Desa tersebut dilakukan lockdown atau tidak ada aktifitas keluar masuk sapi untuk memutus rantai penyebaran. Namun, dari desa atau kelurahan lain masih diperbolehkan dengan catatan tidak ada aktifitas di enam desa isolasi,” kata Sugiarta, Jumat (16/1).

Sugiarta menjelaskan bahwa virus LSD sangat mudah menular melalui vektor atau perantara. “LSD itu ditularkan melalui nyamuk dan lalat,” imbuhnya.

Pihak dinas mengeklaim telah melakukan penanganan sesuai standar operasional prosedur (SOP) terhadap 28 kasus yang ditemukan. Fokus utama saat ini adalah melakukan penyemprotan disinfektan massal dan pemotongan bersyarat.

“Pada tanggal 14 Januari kami lakukan pemotongan bersyarat untuk 5 ekor sapi di RPH Jembrana dengan bantuan dana pembelian sapi dari pengusaha,” jelas Sugiarta.

Pemerintah mengimbau para peternak dan pengusaha untuk kooperatif dalam masa pembatasan ini agar wabah tidak meluas ke kabupaten lain di Bali.

 

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250