Dua Pemuda Mabuk Ganggu Nyepi di Jembrana, Diproses Hukum

Ket: Dua pemuda berinisial AB (21) dan MR (23) diamankan pihak kepolisian saat Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1946, Senin (11/3/24).
banner 120x600

Jembrana – Dua pemuda berinisial AB (21) dan MR (23) diamankan pihak kepolisian saat Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1946, Senin (11/3/24) kemarin. Keduanya diduga mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat di pinggir pantai Banjar Dangin Berawah, Desa Perancak, Kecamatan Jembrana.

Berdasarkan informasi, AB dan MR yang merupakan warga Desa Air Kuning ini awalnya berangkat dengan sepeda motor menuju Desa Perancak. Diduga di bawah pengaruh minuman keras setelah sebelumnya minum di areal Gubuk persawahan wilayah Air Kuning, mereka mengendarai sepeda motor berknalpot brong.

banner 728x250

Saat hendak mencari jamur di pesisir Pantai wilayah Banjar Dangin Berawah, Desa Perancak, sepeda motor yang dikendarai tidak kuat menanjak. Ketika gas ditarik keras, suara knalpot menjadi lebih keras dan mengganggu masyarakat sekitar.

Akibatnya, terjadi kesalahpahaman antara AB, MR dan masyarakat setempat. Keduanya kemudian diamankan warga dan Pecalang Desa Adat Perancak menuju Balai Banjar Dangin Berawah. Selanjutnya, mereka digiring ke Polres Jembrana untuk penanganan lebih lanjut.

Musyawarah dan Proses Hukum

Kepala Desa Perancak, I Nyoman Wijana, mengatakan bahwa telah dilakukan musyawarah antara pihak terkait, termasuk Perbekel Airkuning, para Kelian kedua pihak, dan jajaran adat.

“Tadi malam kami dengan jajaran adat, kumpul bersama dengan Perbekel Airkuning didampingi para Kelian kedua pihak. Untuk membahas kejadian itu,” papar Wijana, Selasa (12/3/2024).

“Akhirnya atas konsultasi dengan pihak terkait, sudah sepakat sama-sama menjaga wilayah dan Warga masing-masing, menuju ke amanan dan kenyamanan,” imbuh Wijana.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Agus Riwayanto Diputra menjelaskan bahwa pihaknya saat ini sedang mendalami pelanggaran atas kasus tersebut.

“Ada dua orang yang sudah diamankan. Saat ini kita sedang dalami pelanggarannya,” ujarnya.

 

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250