Madiun – DPRD Kota Madiun resmi mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD, Senin (7/7/2025). Dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan ini disetujui oleh seluruh fraksi dengan sembilan catatan strategis untuk penyempurnaan.
Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, menegaskan bahwa catatan yang diberikan bukan bentuk kritik, melainkan upaya memperkuat arah pembangunan. Beberapa poin penting yang menjadi sorotan DPRD antara lain sinkronisasi dengan RPJPD, penyempurnaan indikator kinerja, efisiensi belanja daerah, serta percepatan penyelesaian proyek-proyek mangkrak.
“Beberapa indikator dalam RPJMD harus benar-benar dikawal agar tidak hanya menjadi dokumen formalitas. Kalau pelaksanaan meleset, yang terkena dampaknya adalah kepala daerah,” ujar Armaya.
DPRD juga menekankan pentingnya penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai tindak lanjut atas perda RPJMD agar pelaksanaan program tidak menyimpang. Fungsi pengawasan pun akan dimaksimalkan untuk memastikan implementasi berjalan sesuai arah kebijakan.
Sementara itu, Wali Kota Madiun, Maidi, menyambut baik pengesahan RPJMD dan menyatakan bahwa arah pembangunan telah ditetapkan dengan jelas, yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Arah kompas kita sudah jelas. Fokusnya adalah kesejahteraan, mulai dari peningkatan pendapatan masyarakat, pengurangan kemiskinan dan pengangguran, hingga penanganan stunting,” kata Maidi.
Ia juga memastikan seluruh aturan turunan dari perda akan segera disusun dalam bentuk Perwal untuk mendukung pelaksanaan program-program RPJMD secara efektif dan tepat sasaran.
Dengan pengesahan ini, Pemkot Madiun siap melangkah mewujudkan visi pembangunan lima tahun ke depan secara terarah, terukur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (!)







