Kota Tangerang – Layanan jemput bola administrasi kependudukan (adminduk) nasional digelar di sejumlah lapas di Tangerang pada Senin (27/4/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 dan bertujuan memastikan seluruh warga binaan memiliki dokumen identitas yang sah dan valid.
Program bertajuk Dukcapil Nyaba Lapas ini dilaksanakan oleh Dinas Dukcapil Kota Tangerang dengan dukungan Ditjen Dukcapil Kemendagri dan Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham.
Tim jemput bola diterjunkan langsung ke empat lapas, yakni Lapas Kelas IIA Tangerang, Lapas Pemuda Kelas IIA, Lapas Kelas IIB Anak Wanita, dan Lapas Perempuan Kelas IIA.
Sebanyak 109 warga binaan mengikuti perekaman biometrik untuk KTP elektronik (KTP-el). Selain itu, layanan tambahan berupa aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan pemutakhiran data kartu keluarga juga diberikan untuk memastikan data kependudukan tetap mutakhir.
Secara terpisah, Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menyatakan layanan jemput bola ini adalah wujud nyata komitmen negara dalam menjamin hak identitas setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pembinaan di lembaga pemasyarakatan.
“Identitas kependudukan adalah hak dasar. Dengan dokumen yang sah, warga binaan dapat mengakses layanan publik, kesehatan, maupun bantuan sosial. Dukcapil hadir untuk memastikan tidak ada satu pun warga negara yang tertinggal,” ujar Teguh.
Direktur Dafdukcapil Muhammad Farid menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang melibatkan seluruh Disdukcapil kabupaten/kota.
“Jemput bola dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Fokusnya adalah melengkapi dokumen kependudukan warga binaan agar mereka bisa masuk dalam skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Dengan begitu, hak mereka atas layanan kesehatan dan perlindungan sosial dapat terpenuhi,” jelas Farid.
Kepala Seksi Bimbingan Kerja Lapas I Kota Tangerang, Dede Ukmartalaksana, menyambut positif pelaksanaan program ini. Menurutnya, layanan jemput bola sangat membantu warga binaan memperoleh hak administrasi tanpa harus melalui proses birokrasi yang rumit. “Kehadiran layanan langsung di lapas mempercepat proses perekaman identitas dan memberi kemudahan bagi warga binaan,” katanya.
Melalui program Dukcapil Nyaba Lapas, pemerintah menegaskan bahwa tidak ada warga negara yang boleh tertinggal dalam kepemilikan dokumen kependudukan. Dengan identitas yang sah, warga binaan dapat memperoleh hak dasar secara merata, termasuk akses kesehatan, bantuan sosial, dan rehabilitasi, sebagai bagian dari komitmen negara menghadirkan pelayanan publik yang inklusif.







