Jembrana – Bertempat di Ruang Rapat DPRD Jembrana, Panitia Khusus (Pansus) III mengadakan rapat kerja pada Jumat, 11 Juli 2025. Pertemuan ini membahas draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup untuk periode 2025 hingga 2055.
Rapat yang digelar mulai pukul 13.00 WITA tersebut dihadiri sejumlah pihak, di antaranya pimpinan dan anggota Pansus III, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, perwakilan Plt. Kepala Bappeda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas PUPR, Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Kepala Bagian Hukum dari Setda Jembrana.
Ketua Pansus III, I Dewa Putu Merta Yasa, S.T., dalam pembukaannya menekankan bahwa forum ini menjadi wadah penting untuk menyelaraskan tanggapan Bupati atas masukan fraksi-fraksi DPRD yang telah disampaikan sebelumnya. Ia menilai diskusi kali ini merupakan langkah lanjutan yang strategis untuk merumuskan isi Ranperda secara lebih komprehensif.
“Forum ini kami dedikasikan sebagai ruang terbuka bagi anggota dewan dan jajaran pemerintah daerah dalam memberikan saran maupun masukan konstruktif, demi menyempurnakan substansi Ranperda,” ungkap Dewa Putu Merta Yasa.
Selanjutnya, perwakilan eksekutif yang dipimpin oleh Asisten I menyampaikan pengantar rapat dari pihak pemerintah daerah.
Pembahasan kemudian mengerucut pada penelaahan isi substansi Ranperda, termasuk penyesuaian kebijakan dan arah strategis perlindungan lingkungan hidup di Jembrana agar sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan untuk tiga dekade mendatang. (%)







