DPRD Jembrana Bersama TAPD Gelar Rapat Bahas Evaluasi Gubernur Atas Perubahan APBD 2025

Keterangan Foto : DPRD Jembrana Bersama TAPD Gelar Rapat Bahas Evaluasi Gubernur Atas Perubahan APBD 2025

Jembrana – Suasana ruang rapat DPRD Jembrana pada Senin (1/9/2025) terasa cukup hangat ketika jajaran legislatif dan eksekutif duduk bersama membahas hasil evaluasi Gubernur Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Ranperbup mengenai Perubahan APBD 2025.

Pertemuan tersebut dipimpin Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, S.M., didampingi dua wakil ketua, I Made Sabda, S.M., serta Drs. I Wayan Wardana. Turut hadir Sekda Jembrana Drs. I Made Budiasa, M.Si. selaku Ketua TAPD, Sekretaris Dewan I Komang Suparta, S.Sos., M.A.P., anggota dewan, dan sejumlah perwakilan OPD.

banner 728x250

Dalam paparannya, Sekda Budiasa menegaskan bahwa hasil evaluasi gubernur merupakan bagian penting dari proses penganggaran. Evaluasi itu memastikan agar rancangan perubahan APBD tetap sejalan dengan regulasi, dokumen perencanaan daerah, sekaligus kepentingan publik. Ia juga menyinggung adanya tambahan anggaran khusus untuk Festival Jegog sebesar Rp2,5 miliar.

 

Pihak legislatif menyambut baik evaluasi tersebut. Ketua DPRD menilai secara umum tidak banyak perubahan yang berarti, sebab sebagian besar rancangan sudah sinkron dengan pembahasan sebelumnya. Meski demikian, topik mengenai belanja pegawai dan tunjangan kinerja (TPP) muncul sebagai perhatian utama. Dibandingkan daerah lain di Bali, porsi anggaran untuk TPP di Jembrana terbilang lebih besar.

Anggota DPRD I Ketut Sadwi Darmawan, S.E., mengingatkan TAPD agar lebih berhati-hati menyusun anggaran. “Perubahan APBD jangan hanya mengikuti pola pusat, tapi harus disesuaikan dengan kondisi nyata di lapangan. Jika tidak segera dibahas tuntas, justru bisa menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” tegasnya.

Menjawab hal itu, Sekda Budiasa menyatakan pemerintah daerah siap menindaklanjuti masukan legislatif. Ia menekankan perlunya sinergi untuk menjaga pendapatan daerah tetap stabil. “Program kerja harus realistis, konsisten, dan didukung kemampuan sumber daya. Justru tantangan inilah yang seharusnya jadi peluang memperkuat kemandirian daerah,” ucapnya.

Melalui Keputusan Pimpinan DPRD Jembrana Nomor 6 Tahun 2025, dewan akhirnya menyetujui hasil evaluasi gubernur dengan sejumlah penyesuaian. Di antaranya alokasi mandatory spending, yakni 28,55 persen belanja pendidikan atau senilai Rp359,2 miliar, 28,98 persen untuk infrastruktur publik senilai Rp323,3 miliar, serta belanja pegawai Rp570,3 miliar yang masih melebihi batas ideal 30 persen dari total belanja daerah.

Rapat kemudian ditutup dengan arahan agar bagian hukum segera menyiapkan nota dinas lanjutan untuk proses penetapan resmi. Dengan demikian, Perubahan APBD 2025 diharapkan segera terealisasi guna menopang program strategis pemerintah daerah, mulai dari pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, hingga penguatan identitas budaya melalui Festival Jegog. (!)

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250