Ditjen Dukcapil Revisi Regulasi untuk Peningkatan Pelayanan Kependudukan

Nirmedia

Ket Foto: Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi mengatakan revisi Permendagri 109 Tahun 2019 agar semakin baik mengantisipasi pelayanan administrasi kependudukan di masa depan. (Dok Dukcapil).
banner 120x600

Jakarta – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri terus berupaya meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan dengan menyesuaikan regulasi. Permendagri No. 102 Tahun 2019 baru-baru ini mengalami perubahan menjadi Permendagri No. 17 Tahun 2023.

Regulasi lain yang dianggap ketinggalan, seperti Permendagri No. 108 Tahun 2019 dan Peraturan Pelaksanaan Perpres No. 96 Tahun 2018, serta Permendagri No. 109 Tahun 2019, kini menjadi fokus revisi. “Kita ingin agar regulasi ini lebih baik mengantisipasi pelayanan kependudukan di masa depan,” kata Dirjen Dukcapil, Teguh Setyabudi.

banner 728x250

Salah satu tujuan revisi adalah memudahkan pelayanan adminduk bagi WNI di luar negeri. Diharapkan, hasil revisi akan membuat dokumen kependudukan seragam dan terstandarisasi di seluruh dunia. Tantangan berat di masa depan diakui Dirjen Teguh, yang menyoroti perlunya dukungan regulasi yang memadai untuk inovasi Ditjen Dukcapil.

“Sudah berkeliling ke instansi terkait agar regulasi yang kurang mendukung pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital dapat direvisi,” tambah Dirjen Teguh. Ia juga menekankan agar revisi regulasi bersifat progresif, mampu menyikapi dinamika masa depan.

Direktur Dafdukcapil AS Tavipiyono turut menjelaskan pokok pikiran rancangan Permendagri tentang perubahan atas PMDN No. 109 Tahun 2019. Elemen data penyebab kematian, perubahan terminologi dari cacat fisik menjadi disabilitas, dan penyesuaian dengan UU No. 8 Tahun 2016 tentang Disabilitas menjadi beberapa aspek yang diusung dalam revisi ini.

Meski demikian, Dirjen Teguh memperingatkan agar pelayanan administrasi kependudukan tetap mengikuti aturan dan prosedur yang berlaku. “Jangan terlalu menggampangkan, ikuti aturan dengan benar,” tegasnya.

Dukcapil diingatkan untuk tetap trengginas dan responsif demi mewujudkan pelayanan yang efisien, tanpa mempersulit penduduk.

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250