JAKARTA, nirmedia.co – Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Teguh Setyabudi, membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelola SIAK Bagi Aparatur Data Base (ADB) Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2024 Angkatan I di Depok, Senin (27/5/2024).
Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja staf Dukcapil, khususnya ADB, dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, sesuai dengan tagline Dukcapil PRIMA (Profesional, Responsif, Inovatif, Melayani, dan Akuntabel).
“Setiap ADB harus senantiasa meningkatkan kapasitas karena tantangan zaman semakin besar, tuntutan masyarakat semakin kompleks. Dukcapil yang melayani dengan PRIMA harus menjadi bagian jiwa kita,” pesan Dirjen Teguh Setyabudi.
Dirjen Dukcapil menjelaskan bahwa sistem SIAK Terpusat telah diterapkan sejak pertengahan tahun 2022. Dengan implementasi SIAK Terpusat di seluruh Indonesia, sebanyak 280,7 juta data penduduk di Indonesia telah dimigrasikan dari SIAK Terdistribusi ke SIAK Terpusat.
“Hal ini berdampak lebih baik dalam proses pengamanan data kependudukan, dan penggunaan big data dalam semua proses pelayanan publik,” kata Dirjen Teguh Setyabudi.
Mantan Dirjen Bina Bangda Kemendagri ini mengingatkan bahwa tugas Dukcapil belum selesai setelah Mendagri menyerahkan DP4 kepada KPU. Dukcapil masih perlu memadankan data transaksi berkelanjutan sesuai kebutuhan, yaitu perubahan data penduduk lahir-mati-pindah-datang-kawin-cerai atau ‘lampidkacer’ melalui aplikasi m-SINK (Monitoring Sistem Integrasi Data Kependudukan).
Selain itu, Dukcapil juga perlu menuntaskan perekaman DP4, terutama pemilih pemula, melalui jemput bola.
Dirjen Teguh tak lupa berterima kasih kepada semua pihak, termasuk ADB, atas peran mereka dalam menyukseskan Pemilu Pilpres dan Pileg 2024. “Isu yang berasal dari Dukcapil hampir tidak ada. Ini kita lanjutkan untuk persiapan yang lebih baik agar Pilkada Serentak November 2024 bisa lebih sukses,” kata Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi.
Bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan ADB dalam mengelola SIAK Terpusat, sehingga dapat memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih baik kepada masyarakat.(An/nir).







